Seorang pelajar diamankan polisi karena bawa senjata tajam, diduga hendak tawuran

photo author
- Minggu, 18 Mei 2025 | 17:25 WIB
Barang bukti berupa clurit dan air softgun (Foto : Istimewa)
Barang bukti berupa clurit dan air softgun (Foto : Istimewa)

HARIAN MERAPI - Diduga hendak melakukan tawuran, seorang pelajar SMA berinisial AR (18) asal Cilacap yang tinggal Trihanggo Sleman, diamankan aparat Polsek Bulaksumur, akhir pekan lalu.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa air softgun dan senjata tajam jenis clurit. Terhadap pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bulaksumur.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku akan melakukan tawuran dengan kelompok sekolah lain," kata Kapolsek Bulaksumur Kapolsek Bulaksumur Kompol Tjatur Atmoko, Minggu (18/5/2025).

Dijelaskan, peristiwa itu berawal saat pelaku melakukan tantang-tantangan dengan kelompok lain dengan pesan singkat WhatsApp. Setelah menentukan lokasi tawuran di daerah Sagan, pelaku datang dengan senjata.

Baca Juga: Hargobinangun, Desa BRILiaN di Lereng Gunung Merapi yang Sukses Kembangkan Pariwisata Alam dan Agrikultur

Namun naas, kelompok yang bakal menjadi lawan pelaku berkelahi tidak datang. Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian melihat pelaku membawa senjata tajam langsung mengamankan pelaku.

"Awalnya pelaku tantang-tantangan dengan kelompok sekolah lain, tapi kelompok itu justru tidak datang," tandasnya.

Petugas yang sedang melakukan patroli lantas mengamankan pelaku, untuk menghindari amukan massa. Pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Polsek Bulaksumur guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: ASN dan PPPK jadi daya tarik tinggi angkatan kerja muuda, sedang industri jadi alternatif

Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun menambahkan, guna menjaga kamtibmas, Polresta Sleman gencar melaksanakan patroli dini hari. Meski merupakan kegiatan rutin namun harus ditingkatkan.

"Kegiatan ini merupakan salah satu tindakan preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban," pungkas AKP Salamun.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X