HARIAN MERAPI - Polisi telah mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus penemuan jasad wanita tanpa busana di Sungai Citarum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Sebanyak enam orang telah diamankan, dengan tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan.
“Ada enam orang yang berhasil diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu 6 Juli 2025.
Baca Juga: Polresta Sleman Tetapkan Tiga Tersangka Pelaku Penganiayaan Pacar Driver Shopee Food
"Tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” imbuhnya.
Ade Ary menjelaskan bahwa selain ketiga pelaku utama, tiga orang lainnya diduga terlibat sebagai penadah mobil milik korban yang dicuri.
Menariknya, salah satu dari enam pelaku yang tengah diperiksa merupakan sopir pribadi korban.
“Salah satu pelaku adalah sopir korban, ini masih terus dalam pendalaman,” ungkapnya.
Baca Juga: Dua Pelaku Perusakan Mobil Patroli Polisi Diamankan Polresta Sleman
Lebih lanjut, Ade Ary menyebutkan bahwa gelar perkara telah dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing tersangka.
Keenam orang yang diamankan hingga saat ini masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Sebelumnya, warga Kedungwaringin dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat wanita mengambang di aliran Sungai Citarum pada Kamis 3 Juli 2025.
Dalam video yang beredar, terlihat tiga pria berupaya mengevakuasi jasad korban menggunakan batang bambu, sebelum akhirnya jenazah ditarik ke bantaran sungai dan ditutup dengan terpal berwarna biru.