HARIAN MERAPI - Remaja asal Bantul DIY, AZ (18) dikeroyok pelaku KA (19) yang terbakar cemburu lantaran gebetannya masih menjalin kedekatan dengan korban.
Motor korban juga dirusak oleh pelaku dan kelompoknya. Aksi pengeroyokan terjadi di Carat, Desa Brujul Kecamatan Jaten pada Sabtu (10/5/2025).
Pelaku KA asal Sewurejo, Kecamatan Mojogedang, cemburu melihat gebetannya jalan bersama korban malam itu.
Baca Juga: Kaca mobil MF tertembus peluru di lampu merah Jokteng Wetan, polisi masih lakukan penyelidikan
Sehingga pelaku bersama kelompoknya melakukan penganiayaan terhadap korban dan merusak sepeda motornya Honda Scoopy bernopol AB 4452 HP. Akibatnya, korban mengalami luka di pinggul.
"Korban ini mantan pacar gebetan pelaku. Mereka masih jalan berdua, sehingga membuat pelaku terbakar cemburu. Ia bersama kelompoknya kemudian menganiaya korban," kata Wakapolres Karanganyar Kompol Miftakul Huda dalam gelar barang bukti di Mapolres Karanganyar, Rabu (28/5/2025).
Didampingi Kasi Humas Iptu Mulyadi dan Kanit 1 Satreskrim Iptu Gatot Subagyo, serta Kanit 3 Satreskrim Iptu Anton Sulistiyana, disebutkan tindakan pengeroyokan terjadi pukul 00.30 WIB.
Perbuatan penganiayaan diawali persitegangan antara pelaku dengan korban dan seorang wanita yang diperebutkan cintanya.
Baca Juga: Jengkel lampu sering padam, Balai Desa Langse ditembaki dengan senapan angin
Polisi mengamankan jaket oranye dan hasil Visum Et Repertum korban dari Rumah Sakit PKU Muhammadiyah, Kabupaten Karanganyar.
Akibat kejadian tersebut, tersangka KA dan pelaku anak M dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun dan atau ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Tersangka KA ditahan di Mapolres Karanganyar. Ada satu pelaku anak tak ditahan namun dilakukan pembinaan oleh unit PPA.
Gelar perkara ini dalam rangkaian ungkap kasus hasil pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025.