Sidang lanjutan investasi bodong di Pengadilan Negeri Karanganyar, empat saksi dihadirkan JPU

photo author
- Sabtu, 3 Mei 2025 | 17:30 WIB
Ilustrasi pengadilan (pinterest.com/mili)
Ilustrasi pengadilan (pinterest.com/mili)

"Korbannya banyak. Enggak hanya korban asal Karanganyar yang lapor. Tapi juga Solo dan Klaten. Korban ditipu ratusan juta rupiah," katanya.

Lala, korban investasi bodong mengatakan semula mendapat tawaran investasi dengan profit yang masih masuk akal setiap bulannya.

Sehingga menginvestasikan uangnya Rp 700 juta kepada pengelola arisan dan investasi milik Putri Aqueena.

Namun, dana investasi korban yang diklaim untuk pengembangan modal usaha counter ponsel milik Putri Aqueena tersebut, profit yang dijanjikan 20 persen setiap bulannya ternyata belum pernah diterima oleh Lala.

Jika ditotal dana Lala yang diinvestasikan sejak tahun 2022, termasuk profitnya mencapai Rp 1,7 miliar.

"Semula saya sama sekali tidak kenal dengan terdakwa. Tapi dikenalkan teman. Terus ditawari ikut arisan. Setelah saya ikut arisan, dia nawari investasi dengan share profit yang menurut saya masuk akal, yakni 20 persen setiap bulannya.''

''Saya sempat tanya baik-baik untuk penyelesaiannya. Katanya mau dikembalikan. Tapi sampai dua tahun, nggak dikembalikan juga. Malah dia bilang, uang dari mana? Kalau mau nanti dicicil Rp 250 ribu atau Rp 500 ribu per bulan," katanya. (Lim) *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X