Dalam Sidak Tim Pengawas Obat dan Makanan Karanganyar di Pasar Jungke Ditemukan Obat Keras dan Produk Kadaluwarsa Dijual Bebas

photo author
- Jumat, 28 Maret 2025 | 16:20 WIB
Petugas BPOM Solo temukan rentengan bumbu instan kedaluwarsa dijual di Pasar Jungke Karanganyar.  (Abdul Alim)
Petugas BPOM Solo temukan rentengan bumbu instan kedaluwarsa dijual di Pasar Jungke Karanganyar. (Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H/2025 M, Tim Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal Kabupaten Karanganyar datangi Pasar Jungke, Kelurahan Jungke.

Hasilnya, ditemukan makanan kadaluarsa dan obat keras yang dijual bebas di Pasar Jungke Karanganyar.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar Purwati, mengatakan, tim Satgas obat dan makanan ilegal Kabupaten Karanganyar melakukan sidak di Pasar Jungke dimulai pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Lupa matikan kompor saat manasin sayur, rumah Nirwanto terbakar

Tim yang diterjunkan dari BPOM Solo, Disdagperinaker, Polres Karanganyar, Diskominfo dan sebagainya.

"Kami melakukan sidak ke Pasar Jungke, dan mengambil sampel makanan untuk kami cek," kata Purwati.

Purwati mengatakan, sampel makanan yang dites yaitu, cendol merah, mi pentil, bakso, tahu putih, agar-agar merah, tahu bakso, tahu kepal kuning, mi kuning, bolu kukus merah, pempek, dan stik talas merah.

"Kami lakukan cek apakah ditemukan bahan pengawet atau pemanis buatan berbahaya dan hasilnya semuanya Dinyatakan negatif," ungkap dia.

Baca Juga: Puncak mudik Lebaran, ribuan kendaraan masuk Sukoharjo

Ia menuturkan, dalam sidak tidak ditemukan zat-zat berbahaya dalam sampel makanan itu.

Namun, dalam sidak itu pihaknya menemukan ada pedagang yang menjual obat-obatan yang mengandung obat keras seperti Ponstan mengandung Asam Mefenamat dan obat yang tidak jelas penandaannya dalam kemasan cream antibiotik di lima kios.

Selain itu, juga ditemukan beberapa produk yang dijual telah kadaluarsa di tiga kios.

Baca Juga: BRI Group Berangkatkan 8.482 Pemudik Secara Gratis

Produknya makanan pabrikan nyaris kedaluwarsa berupa bakpia dan kedaluwarsa. Tim mendapati produk kedaluwarsa berupa bumbu instan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X