Remas Payudara Anak Tiri, Lelaki Berusia Setengah Abad Diringkus Sat Reskrim Polres Salatiga

photo author
- Senin, 17 Februari 2025 | 13:15 WIB
Ilustrasi. Terduga pelaku pencabulan terhadap anak tiri diamankan Polres Salatiga. (dok harianmerapi.com)
Ilustrasi. Terduga pelaku pencabulan terhadap anak tiri diamankan Polres Salatiga. (dok harianmerapi.com)

"Pelaku berinisial MH saat ini sudah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Salatiga dan sudah ditahan di Rutan Polres Salatiga untuk mempertanggung jawabkan dugaan tindak pidana yang dilakukan dengan ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun dan paling lama 15 Tahun Penjara," jelas IPDA Sutopo. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X