Tersangka Penyiksaan Bocah 10 Tahun di Nias Telah Ditetapkan, Tapi Pamannya Mengungkap Perlakuan Ayah yang Jadi Penyebabnya

photo author
- Jumat, 31 Januari 2025 | 16:50 WIB
Ilustrasi. Bocah berusia 10 tahun di Nias dianiaya keluarga sendiri sampai patah tulang.  (Freepik)
Ilustrasi. Bocah berusia 10 tahun di Nias dianiaya keluarga sendiri sampai patah tulang. (Freepik)

Warga yang menemukan NN segera mengambil foto dan melaporkannya kepada kepala desa. Foto tersebut kemudian tersebar luas di media sosial dan memicu perhatian masyarakat.

Menurut keterangan warga, NN telah mengalami kekerasan fisik sejak usia lima tahun.

Dugaan penyiksaan ini bahkan pernah dilaporkan ke polisi beberapa tahun lalu, tetapi tidak berlanjut karena kurangnya bukti dan keterbatasan korban dalam memberikan kesaksian.

Pengakuan Paman Korban

Baca Juga: Polresta Sleman Temukan Seorang Gadis Remaja yang Dilarikan Pacarnya Setelah Sebelumnya Dilaporkan Hilang

Pihak keluarga membantah adanya penyiksaan yang menyebabkan kondisi fisik NN. Pamannya, Piterson Nduru, mengklaim bahwa kondisi korban bukan akibat kekerasan dari keluarga, melainkan karena perlakuan kasar dari ayah kandungnya sejak kecil.

"Itu salah. Ayahnya sendiri yang sering mabuk dan memukuli korban dengan kayu sejak usia lima tahun setelah bercerai dengan ibunya," ujar Piterson.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa NN beberapa kali terjatuh dari tempat tidurnya, yang memperburuk kondisinya.

Meskipun keluarga sudah berupaya mencegah kekerasan dari ayah korban, mereka tidak dapat menghentikannya.

Baca Juga: Sudah Ditunggu 3 Tahun, Sony Picture Malah Umumkan Jadwal Tayang Film Insidious 6 Molor Setahun

"Kami sudah berusaha melarang, tetapi dia keras kepala," tambahnya.

Upaya Penyelamatan dan Perlawanan Keluarga

Diketahui bahwa kedua orang tua NN telah bercerai dan merantau keluar Nias, sementara NN tinggal bersama kakek dan kerabat ayahnya.

Baca Juga: Olahan daging dan kulit ayam lezat disantap kapan saja, sayur khas desa serta minuman rempah beraroma khas dengan cita rasa mantap

Saat aparat desa dan Polsek Lolowau berusaha mengamankan korban, sempat terjadi perlawanan dari pihak keluarga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X