Sadis! Diduga Dianiaya Keluarga Sendiri, Bocah 10 Tahun asal Nias Kabur saat Disuruh Tidur di Kandang Ayam

photo author
- Rabu, 29 Januari 2025 | 19:50 WIB
Ilustrasi. Bocah berusia 10 tahun di Nias dianiaya keluarga sendiri sampai patah tulang.  (Freepik)
Ilustrasi. Bocah berusia 10 tahun di Nias dianiaya keluarga sendiri sampai patah tulang. (Freepik)

Selain mengalami kekerasan fisik, NN juga dipaksa tinggal di dalam kandang ayam.

“Keberanian korban melarikan diri dari kandang ayam menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus ini,” ujar Ferry.

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa mereka pernah melihat NN tidur di dalam kandang ayam yang masih berisi banyak unggas.

Unggahan Viral di Media Sosial

Baca Juga: Ciri istri shalehah adalah patuh dan menghormati suami

Kasus ini mulai mendapat perhatian luas setelah sebuah video dan foto NN beredar di media sosial.

Dalam unggahan akun Facebook Lider Giawa pada Minggu, 26 Januari 2025, disebutkan bahwa NN telah mengalami penyiksaan sejak kecil hingga usianya mencapai 10 tahun.

Lider juga mengungkapkan bahwa pelaku kekerasan terhadap NN lebih dari satu orang, yang diduga merupakan anggota keluarganya sendiri, yaitu paman, tante, kakek, dan neneknya.

Dalam video yang beredar, disebutkan bahwa NN disiksa dengan cara diinjak-injak kakinya hingga mengalami patah di beberapa bagian.

Baca Juga: Serupa namun Tak Sama, Pedagang Es Teh Dapat Pujian dan Hadiah Rp100 Juta, Penjual Telur Gulung Ini Dicibir Gegara ‘Ngepruk’ Harga Tinggi

Saat tindakan itu dilakukan, mulutnya disumpal kain agar tidak berteriak.

Menurut Lider, kasus ini sebenarnya pernah dilaporkan ke Polres Nias Selatan saat korban masih mengalami patah kaki di satu bagian. Namun, laporan tersebut berakhir tanpa kejelasan.

Kini, dengan bukti yang lebih kuat dan keberanian korban untuk berbicara, publik berharap kepolisian dapat menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi NN. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X