Puluhan Emak-emak dan Anak-anak Korban Kehilangan Celana Dalam dan Pelecehan Gerudug Balai Desa Banyusri Boyolali

photo author
- Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB
Emak-emak warga Banyusri Boyolali gerudug Balai Desa.  (Mulyawan)
Emak-emak warga Banyusri Boyolali gerudug Balai Desa. (Mulyawan)

HARIAN MERAPI - Puluhan emak-emak warga Desa Banyusri,Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah gerudug Balai Desa setempat, Kamis (23/1/2025).

Kedatangan emak-emak ke balai desa Banyusri terkait pencurian celana dalam (CD) dan pelecehan yang dialami emak-emak yang diduga dilakukan oleh KM (12).

Kuasa Hukum emak-emak Desa Banyusri, Ria Magdalena Purnamasari menyampaikan, sampai saat ini masyarakat terutama korban pencurian celana dalam dan pelecehan yang dialami kaum ibu ibu merasa takut dan cemas karena adanya tekanan sosial.

Baca Juga: Pelaku Penipuan dan Penggelapan Dana Umroh Ditangkap Direskrimum Polda DIY, Ini Jumlah Kerugiannya

“Dari ibu-ibu itu merasa trauma, takut serta cemat dengan adanya tekanan sosial yang ada terkait kasus tersebut,” katanya kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).

Ria mengatakan, beberapa hari yang lalu Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) ke balai desa Banyusri melakukan konseling terhadap para kaum ibu-ibu.

“Kemarin hanya konseling terhadap para ibu-ibu. Kemarin di balai desa itu yang hadir 38 ibu-ibu, belum termasuk anak anak. Kemarin ada dari pihak desa, Koramil, Sekcam dan Polsek,” jelas dia.

Dalam konseling itu, kata dia, dari dinas P2TP2A ada 7 psikologi 6 di antaranya UNS.

Baca Juga: Inilah kiat BRI dalam menjaga kualitas kreditnya, tak tanggung-tanggung salurkan KUR hingga Rp 184,98 triliun, ini buktinya

Lanjut dia, dalam konseling itu sudah tertampung oleh P2TP2A selanjutnya dilakukan konseling oleh anak anaknya.

“Waktu itu dari Dinas P2TP2A anak-anak dibawa ke balai desa, namun ibu-ibu keberatan. Nanti karena mentalnya anak-anaknya,” jelas dia.

Dalam pendampingan konseling tersebut, lanjut Ria, para ibu-ibu dimintai keterangan terkait dampak dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Diskon 50 Persen Tarif Listrik Tidak Diperpanjang Lebih dari Dua Bulan

“Kemarin itu adanya penambahan orang itu saya juga belum tahu. Saat ini dalam kasus itu kita masih menunggu keterangan dari polres,” tambahnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X