Polres Temanggung Tangkap Penjual Sabu di Kamar Kosnya, Berikut Ceritanya

photo author
- Rabu, 22 Januari 2025 | 14:45 WIB
Tersangka penjual sabu yang ditangkap Polres Temanggung. . (Dok Polres Temanggung)
Tersangka penjual sabu yang ditangkap Polres Temanggung. . (Dok Polres Temanggung)

Tersangka S alias Gareng mengatakan membeli dan menjual sabu kepada pelanggan.

Dikatakan dia membeli sabu dari Martin yang kini masuk dalam pencarian orang, seberat 5 gram dengan harga Rp.4.500.000.

Dikemukakan pembelian sabu dengan Martin di daerah Cengkareng Jakarta, dan pulangnya naik bus yang kemudian di kamar kos dibagi dalam paket kecil. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X