Tersangka S alias Gareng mengatakan membeli dan menjual sabu kepada pelanggan.
Dikatakan dia membeli sabu dari Martin yang kini masuk dalam pencarian orang, seberat 5 gram dengan harga Rp.4.500.000.
Dikemukakan pembelian sabu dengan Martin di daerah Cengkareng Jakarta, dan pulangnya naik bus yang kemudian di kamar kos dibagi dalam paket kecil. *