Penipuan Berkedok Akan Beri Bantuan, Seorang Nenek di Gunungkidul Kehilangan Uang Ratusan Ribu

photo author
- Rabu, 25 Desember 2024 | 17:25 WIB
Ilustrasi. Seorang nenek menjadi korban penipuan. (Jcomp/Freepik)
Ilustrasi. Seorang nenek menjadi korban penipuan. (Jcomp/Freepik)

HARIAN MERAPI - Nasib apes dialami oleh Ny Kasmi (65) warga Padukuhan Jaranmati, Karangmojo Kabupaten Gunungkidul. Ia harus kehilangan uang akibat terpedaya pelaku penipuan berkedok petugas dari Dinas Sosial.

Dari keterangan saksi bernama Danar tak lain adalah cucu korban bahwa penipuan itu berawal saat korban berada di rumah sendirian dan didatangi seorang pria mengaku petugas dari Dinsos.

"Pria tidak dikenal itu menjanjikan bantuan uang untuk lansia termasuk korban," katanya Rabu (25/12/2024).

Baca Juga: Terancam PHK Massal, Buruh PT Sritex Tetap Berhak Terima UMK 2025

Informasi di lokasi kejadian menyatakan bahwa saat korbsn berada di rumah tiba-tiba ada seorang laki laki yang tidak dia kenal menghampiri korban dan menepuk pundak korban dari belakang dan mengajak korban menuju ke ruang tamu untuk berbincang bincang.

Lebih lanjut, Ketika sudah berada di ruang tamu, pelaku memberitahu korban jika korban akan mendapat bantuan sebesar Rp 20 juta dari Dinas.

Namun demikian untuk mendapatkan bantuan tersebut, korban harus menyerahkan uang ratusan ribu.

Anehnya nenek tersebut percaya dan langsung memberikan uang mencapai ratusan ribu.

Baca Juga: 10 Narapidana Rutan Salatiga Terima Remisi Khusus Natal, Napi Kristiani Bertemu Keluarga

"Kata pelaku jika uang bantuan sudah cair akan dikembalikan," imbuhnya.

Usai mendapatkan uang dari korban, pelaku segera pergi meninggalkan rumah korban.

Pada saat pelaku pergi, korban baru sadar jika dia telah menjadi korban penipuan.

Baca Juga: BRI Dukung Transformasi Pertanian Modern di Desa Bansari, Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan di Pedesaan

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut kepada dukuh setempat dan keluarga korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X