HARIAN MERAPI - Kasus penusukan yang melibatkan remaja berusia 14 tahun di Cilandak, Jakarta, yang mengakibatkan tewasnya ayah dan neneknya serta melukai ibunya, memicu perhatian serius dari ahli psikologi.
Psikolog klinis A. Kasandra Putranto dari Universitas Indonesia menegaskan bahwa penting untuk mendalami lebih dalam kondisi mental pelaku yang mengaku mendengar bisikan-bisikan yang mengganggu.
"Khususnya terkait dengan kemungkinan gangguan mental atau psikosis," ujarnya seperti dilansir Antara, Senin (2/12/2024).
Menurut Kasandra, pengakuan pelaku yang menyebutkan bahwa ia mendengar bisikan saat kesulitan tidur perlu diperiksa lebih lanjut, baik dari segi psikologis maupun medis.
Baca Juga: Program Layar Anak Indonesia Diboyong di JAFF 2024
Penyelidikan lebih mendalam mengenai gangguan mental atau psikosis sangat krusial, terutama karena pelaku masih di bawah umur.
Hal ini, lanjutnya, tidak hanya akan mempengaruhi jalannya proses hukum, tetapi juga menentukan jenis perawatan yang tepat bagi pelaku.
Kasandra menilai bahwa pemeriksaan kondisi psikologis pelaku harus melibatkan psikolog forensik yang memiliki keahlian dalam menilai apakah pelaku layak dianggap bertanggung jawab secara mental atas tindakannya.
“Penyelidikan harus mempertimbangkan apakah pengakuan pelaku tentang bisikan yang ia dengar benar-benar mencerminkan kondisi psikisnya atau hanya sebuah upaya untuk menghindari tanggung jawab,” katanya.
Selain aspek psikologis, Kasandra juga menggarisbawahi pentingnya memahami faktor lingkungan yang dapat mempengaruhi perilaku pelaku.
Faktor seperti pola asuh keluarga, hubungan dengan orang tua, dan tekanan sosial yang dialami oleh remaja ini perlu menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh.
Lingkungan yang tidak stabil atau hubungan keluarga yang buruk bisa menjadi pemicu perilaku agresif pada remaja, yang sering kali tidak tampak di permukaan.
Dari sisi hukum, Kasandra menekankan pentingnya penanganan yang sesuai dengan kondisi mental pelaku, yang masih di bawah umur.