Komplotan Pelaku Pencurian Traktor Diamankan Polsek Minggir Sleman, Ini Imbauan Polisi untuk Pemilik

photo author
- Jumat, 6 September 2024 | 14:50 WIB
Pelaku pencurian tractor dan barang bukti saat dibawa ke Polsek Minggir.  (Samento Sihono)
Pelaku pencurian tractor dan barang bukti saat dibawa ke Polsek Minggir. (Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Komplotan pencurian traktor sawah yang meresahkan warga Sleman berhasil diamankan jajaran Polsek Minggir. Dalam penangkapan tersebut, empat orang pelaku berhasil diamankan.

Identitas pelaku yang masuk komplotan pelaku pencurian traktor adalah AS (27) warga Turi Sleman, DK (45) asal Lampung Utara, S (45) warga Purwobinangun Pakem dan S (42) warga Mlati, Sleman. Terhadap pelaku saat ini telah dilakukan penahanan.

"Pelaku ini kita amankan saat kepergok warga mencuri traktor di wilayah Minggir, Minggu (1/9/2024) dini hari," kata Kapolsek Minggir AKP Sutriyono, Jumat (6/9/2024).

Baca Juga: Dirut Pertamina Cek Ketersediaan Elpiji 3 Kg di Surakarta, Ini Hasilnya

Dijelaskan Sutriyono, kasus ini terungkap bermula ketika warga masyarakat yang sedang nongkrong di bengkel wilayah Minggir. Saat itu warga melihat ada mobil Avanza putih yang di belakangnya sedang menarik traktor.

Karena merasa janggal dengan peristiwa itu warga berinisiatif mengejar. Namun karena kalah cepat pengemudi mobil, terduga pelaku melarikan diri sedangkan unit traktor yang ditarik, ditinggal di tengah jalan.

Mengetahui itu, unit Reskrim Polsek Ngaglik lantas melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian.

Alhasil komplotan pelaku ini berhasil diamankan, setelah dilakukan pemeriksaan S ternyata menjadi otak serangkaian pencurian traktor di Sleman. Mereka beraksi di wilayah Turi, Moyudan, hingga wilayah Tempel.

Baca Juga: Dugaan Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Gedangdari Gunungkidul Timbulkan Kerugian Negara Rp600 Juta, Ini Perhitungannya

"Komplotan maling ini ternyata bukan hanya beraksi di Minggir melainkan juga mencuri mesin traktor," katanya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Minggir, Ipda Dwiyanto Kurniawan menambahkan traktor yang menjadi sasaran komplotan ini adalah traktor yang ditinggal pemiliknya di luar rumah dan tidak diberi kunci pengaman.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang, petani diimbau supaya lebih hati-hati menyimpan barang berharga, termasuk traktor yang disimpan di luar rumah. Caranya mengelas baut mesin dan rangka sehingga sulit dibuka.

Baca Juga: 2 Warga Thailand Dipenjara di Lapas Perempuan Yogya, Ini Tanggapan Kedubes

"Ini untuk mengurangi potensi mesin traktor dicuri. Daripada mudah dicuri," imbaunya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X