HARIAN MERAPI - Seorang perempuan berinisial R menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh SHP (22). Peristiwa itu terjadi di gudang beras milik korban yang berada di Godean, Jumat (16/8) siang.
Akibatnya korban mengalami luka pada bibir yang harus dijahit, memar pipi kanan, benjolan bagian kepala belang dan luka-luka pada beberapa bagian tubuh lainnya. Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Sleman.
"Korban merupakan pemilik gudang beras PT Rajawali, sedangkan terduga pelaku merupakan karyawan perusahaan mitra kerjanya yang berada di Klaten," kata Penasihat Hukum korban, Awang Raga Gumilar, Senin (26/8/2024).
Kejadian tersebut bermula pelaku melakukan akan menagihan utang bersama teman-temannya. Mereka datang ke gudang milik korban, namun berubah menjadi upaya perampasan terhadap stok beras korban.
Baca Juga: Ratusan THL Resah dan honorer guru pertanyakan pembukaan Dapodik
"Korban, yang merupakan seorang perempuan diduga telah dianiaya oleh SHP bersama rekan-rekannya. Korban menjalani rawat inap di rumah sakit selama sepekan," tandasnya.
Berdasarkan rekaman CCTV dan video yang diambil karyawan korban, SHP dan rekan-rekannya. Pelaku ini diduga melakukan tindak kekerasan dengan cara memukul, menindih tubuh korban dan menjambak rambut.
Kasus ini telah menjadi perhatian masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana perusahaan beras swasta bisa melakukan kekerasan terhadap pemilik PT Rajawali. Korban berharap polisi segera mengusut kasusnya.
"Kami harap pihak berwajib dapat segera mengambil tindakan dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan," kata Awang.
Baca Juga: Tujuh ciri pribadi gagal, di antaranya frustrasi dan kehampaan hidup
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Riski Adrian SIK menyebutkan laporan pertama yang diajukan atas nama korban kini ditangani oleh Unit 4 dan Unit 2 Polres Sleman. Pasalnya terlapor juga membuat laporan ke Polresta Sleman.
"Kedua kasus itu saat ini sedang berjalan dan masih dalam tahap penyelidikan," jelasnya.
Saat ini masih proses pemanggilan saksi-saksi masih berlangsung untuk mendukung proses penyelidikan kasus tersebut. Meski begitu, belum ada keterangan lebih lanjut terkait perkembangan terbaru dari kedua laporan ini.
Korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Kendati demikian terduga pelaku SHP balik melaporkan pihak korban di Polres Sleman dengan nomor laporan yang berbeda.(*)