HARIAN MERAPI - Polisi masih terus mengembangkan kasus video asusila yang melibatkan tersangka AP (27).
Untuk kepentingan menambah barang bukti, polisi menyita telepon seluler milik saksi AD (24) yang digunakan untuk berkomunikasi dengan AP.
"Penyidik telah menyita satu unit telepon seluler milik saksi AD yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka AP, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Perhatikan, inilah beberapa penyebab mobil jadi lebih boros bensin
Ade menjelaskan penyitaan tersebut dilakukan setelah pihaknya memeriksa saksi AD di ruang periksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Pada Selasa, 13 Agustus 2024, penyidik telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi AD, " ucapnya.
Ade juga menambahkan saksi AD diperiksa berlangsung selama dua setengah jam, mulai pukul 15.00 - 17.30 WIB.
"Dalam pemeriksaan tersebut penyidik mengajukan sebanyak tujuh pertanyaan, " ucapnya.
Selanjutnya, menurut Ade, tindak lanjut yang dilakukan adalah mengirim barang bukti elektronik ke laboratorium digital forensik untuk dilakukan uji laboratorium forensik.
AD adalah anak dari seorang vokalis grup musik papan atas tanah air yang kini sudah bubar.
Sebelumnya, polisi telah menangkap pemeran pria berinisial AP (27) dalam kasus video asusila yang diduga melibatkan AD (24).
"Telah ditangkap satu orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan pornografi yang secara eksplisit memuat persenggamaan, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, " kata Ade.
Tersangka AP ditangkap saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (9/8)