Seorang kakek dibekuk polisi usai lakukan tindak asusila terhadap anak, ini orangnya

photo author
- Minggu, 30 Juni 2024 | 10:30 WIB
 Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.  (ANTARA/Shabrina Zakaria)
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. (ANTARA/Shabrina Zakaria)

HARIAN MERAPI - Seorang kakek dan laki-laki paruh baya dibekuk polisi karena diduga melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur di Ciwaringin.


Diduga korbannya tak hanya satu anak, melainkan beberapa anak. Tindakan asusila itu terjadi di Gang Pasama, Kelurahan Ciwaringin, Kota Bogor.


Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, membenarkan telah meringkus dua orang pria paruh baya dan lanjut usia.

Baca Juga: Rumah bos Koperasi BLN Group di Salatiga mulai kondusif dan aman, polisi patroli satu jam sekali


Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Kota Bogor, Sabtu, mengungkapkan terduga pelaku berinisial AE (57 tahun) dan P (60) ditangkap usai dilaporkan oleh warga setempat.

Kedua terduga pelaku, kata Bismo, dilaporkan karena diduga telah mencabuli tiga orang anak perempuan berinisial IS (6), AQ (10), dan AL (8).

“Status terduga pelaku AE dan P adalah duda dan tinggal di rumah seorang diri. Korban dan terduga pelaku dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota,” kata Bismo.

Bismo mengungkapkan, pada Jumat (28/6/2024) sore korban berinisial AQ mengadu kepada ibunya karena mendapat perlakuan pencabulan dari terduga pelaku. Kepada ibunya, korban menyebut terduga pelaku mencium dan memegang alat vital korban hingga sakit.

Baca Juga: Kecelakaan maut di Sukabumi, dua personel drum band tewas terserempet bus, begin kronologinya

Kemudian, ibu korban mendatangi terduga pelaku AE dan di sana AE mengakui perbuatannya. AE kemudian diamankan oleh warga di balai warga.

“Warga langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Ciwaringin dan Polsek Bogor Tengah,” ujarnya.

Usai mendapat laporan tersebut, kata Bismo, anggota Polsek Bogor Tengah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung menangkap terduga pelaku dan dibawa ke Unit PPA Polresta Bogor Kota.*



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X