Inilah pelaku utama tersebarnya kasus video asusila ibu dan anak, berikut motifnya....

photo author
- Rabu, 12 Juni 2024 | 18:25 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.  (ANTARA/Ilham Kausar)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (ANTARA/Ilham Kausar)

HARIAN MERAPI - Pelaku utama berinisial M adalah dalang yang menyuruh R (22) dan AK (26) untuk melakukan tindakan asusila bersama anaknya.

"Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan tracing ataupun penyidikan terhadap dua target yang diduga melakukan dugaan tindak pidana dengan cara menyebarkan atau mentransmisikan informasi dokumen elektronik yang bermuatan pornografi," ucap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2024).

Ade Safri juga menjelaskan pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait adanya sindikat atau tersangka lain dalam kasus ini.

"Masih terus kita kembangkan adanya dugaan sindikat atau keterlibatan pelaku lain dalam dugaan tidak pidana yang terjadi, " ucapnya.

Baca Juga: Pemain Filipina Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona AFC Melawan Timnas Indonesia, Ini Kondisi Terkininya

Ade Safri juga menambahkan tidak menutup kemungkinan adanya penjualan video-video bermuatan asusila termasuk yang dilakukan oleh tersangka R dan AK.

"Kita masih terus melakukan penyelidikan, nanti kita akan update perkembangannya, " katanya.

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa akun Facebook bernama Icha Shakila (IS) atau S pada kasus dua video asusila ibu dan anak di Tangerang Selatan dan Bekasi telah diretas oleh orang lain.

"Dapat kita simpulkan bahwa akun Facebook IS ini sudah di-'hack' atau diretas oleh orang lain yang menggunakan foto yang sama dengan IS tapi digunakan oleh orang lain," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar saat ditemui di Jakarta, Senin (10/6).

Baca Juga: Gara-gara terlilit utang, ini yang dilakukan ibu rumah tangga

Hendri menjelaskan akun IS yang diretas tersebut juga yang menyuruh tersangka R (22) di Tangerang Selatan dan AK (26) di Bekasi untuk melakukan video asusila dengan anaknya.

"Setelah kita dalami, ternyata pemilik akun yang sebenarnya ini IS ternyata pernah ditawari oleh akun lainnya yang berinisial M. Pertama membuat foto setengah badan dengan membawa KTP-nya, ini masih disanggupi oleh IS," katanya.

Kemudian untuk tersangka M yang diduga melakukan peretasan terhadap akun IS ini masih dilakukan pendalaman.

"Sekarang masih kita dalami terkait dengan akun M ini, tapi kita tidak tahu yang mengoperasikan itu cewek atau cowok, tapi akun M ini profilnya cewek," kata Hendri.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X