HARIAN MERAPI - Bocah ABG warga Bumirejo, Lendah, Kulon Progo, Bunga, diperiksa polisi setelah nekat membuang bayi yang dilahirkannya secara mandiri ke bekas jamban/ WC.
Namun hingga kini, polisi belum menetapkan status tersangka kepada ABG yang membuang bayi yang dilahirkannya.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti mengatakan, saat ini kondisi Bunga pelaku yang membuang bayi dan bayi yang sempat dibuang itu sudah berangsur membaik.
Keduanya dirawat keluarga Bunga serta dalam pantauan tim penyidik Polres Kulon Progo untuk memastikan keamanannya.
"Ibu dan ayah bayi malang itu masih berstatus pelajar yang baru lulus SMP. Mereka teman sekolah," kata Novi, Selasa (16/7/2024).
Dijelaskan Novi, orangtua bayi sudah diperiksa penyidik dan hingga kini masih berstatus sebagai saksi. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
Kendati demikian pihaknya memastikan, kasus tersebut akan naik sidik hari ini (Selasa) dengan acara peradilan anak karena melibatkan anak-anak. "Nanti akan dilaksanakan diversi," tegas Novi.
Proses hukum tetap dilaksanakan penyidik melalui sistem peradilan anak mengingat tindakan Bunga tidak manusiawi. Ia tega membuang bayi yang dilahirkannya ke bekas jamban/ WC dalam kondisi hidup.
Bayi perempuan itu pun mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya. Beruntung, warga sekitar mendengar suara tangisan bayi itu di area kebun dekat lokasi penemuan.
Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Dian Purnomo mengatakan, bayi berbobot sekitar 2,3 kg ini ditemukan dalam kondisi sehat.
Namun karena terdapat sejumlah luka di tubuhnya, bayi tersebut harus mendapat penanganan medis di RSUD Wates. "Ada luka lecet dan saat ini ditangani tim medis," jelasnya.