Fakta yang melatari penikaman terhadap imam mushala di Jakarta Barat, ternyata pelaku simpan dendam

photo author
- Jumat, 24 Mei 2024 | 20:25 WIB
Pria berinisial MGS (24) alias Gilang yang menikam seorang imam mushalla berinisial MS (72) di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat ditunjukkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/5/2024).  (ANTARA/Risky Syukur )
Pria berinisial MGS (24) alias Gilang yang menikam seorang imam mushalla berinisial MS (72) di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat ditunjukkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/5/2024). (ANTARA/Risky Syukur )

HARIAN MERAPI - Kasus penikaman terhadap imam mushalla berinisial MS (72) di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dlatari dendam sang pelaku
.
"Motifnya dendam atau sakit hati karena pelaku pernah diperlukan tak enak atau direndahkan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (24/5/2024).

Dijelaskan,pelaku penikaman berinisial MGS ternyata sempat menaruh perasaan kepada cucu korban, AS yang berinisial A.

Sekitar dua tahun lalu, MGS dan A bekerja di tempat yang sama. A bekerja di Bank Emas di Pasar Kedoya dan MGS sebagai sekuriti di pasar itu.

Baca Juga: Modus Baru Penipuan, Berburu Tanaman Hias untuk Masjid

"Pelaku (sempat) datang berkunjung ke rumah A yang juga rumah korban. Namun, saat itu, pelaku mendapatkan sambutan ataupun perlakuan yang kurang baik dan menurut pelaku terkesan seperti direndahkan," katanya.

Atas perlakuan tersebut, pelaku merasa sakit hati dan sejak dua tahun lalu berencana untuk membunuh korban MS.

"Namun, dilaksanakan pada Kamis (16/5), dengan alasan supaya orang-orang yang ada di sekitar rumah korban tidak mengetahui ataupun lupa dengan wajah ataupun identitas pelaku," katanya.

Selain mendapatkan perlakuan yang menurut pelaku kurang baik, ternyata A telah memiliki pasangan atau kekasih yang membuat pelaku sakit hati dan kecewa.

Baca Juga: Seorang Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Krakal Berhasil Selamat, Ini Kondisi Korban dan Kronologinya

Lebih lanjut, katanya, pelaku telah melakukan observasi di sekitar rumah korban selama satu minggu sebelum melancarkan aksi kejinya.

"Jadi seminggu sebelum melakukan aksinya, pelaku melakukan observasi. (Pelaku) Datang bolak-balik ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk memantau situasi, " katanya.

Selain itu, polisi juga menegaskan bahwa tidak ada motif suku, ras, agama dan antargolongan (SARA) dalam tindak pidana pembunuhan berencana tersebut.

"Nah, dengan adanya motif ini dapat juga kita sampaikan bahwa terjawab bahwa motif tidak ada kaitan dengan unsur SARA, murni urusan pribadi, itu dendam pelaku terhadap korban," katanya.

Baca Juga: 4 Mahasiswa UMY wakili Indonesia dalam lomba debat, International Universities Debating Championship di Qatar

Sebelumnya, MS tewas karena ditikam MGS di tempat wudhu Mushalla Uswatun Hasanah, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Kamis (16/5) sekira pukul 04.30 WIB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X