Perhiasan Emas Milik Pegawai BUMN Diembat Pembantu di Salatiga, Kerugian Belasan Juta, Ini Rinciannya

photo author
- Senin, 13 Mei 2024 | 12:00 WIB
TS tersangka pelaku pecurian perhiasan emas milik pegawai BUMN diperiksa di Polres Salatiga.  (Dok Humas Polres Salatiga )
TS tersangka pelaku pecurian perhiasan emas milik pegawai BUMN diperiksa di Polres Salatiga. (Dok Humas Polres Salatiga )

Selanjutnya, 1 buah perhiasan emas berbentuk salib ada permatanya dengan berat kurang lebih 3 gr dan 1 pasang perhiasan emas jenis anting dengan berat kurang lebih 3 gr.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novotasari, dihubungi melalui Kasi Humas membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga telah berhasil mengamankan seorang ART yang melakukan pencurian perhiasan emas di rumah majikannya.

Modus operandinya mengambil perhiasan emas miik korban ketika tidak berada di rumah dan hal tersebut telah dilakukan berulang kali.

Baca Juga: Digigit Ular Welang, Bocah Tiga Tahun di Subangkulon Sukabumi Meninggal

"Saat ini pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka telah diamankan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna langkah penyidikan lebih lanjut, adapun ancaman hukumannya adalah maksimal 5 Tahun Penjara," terang IPTU Henri Widyoriani. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X