Seorang kakek di Garut dibunuh, polisi masih buru pelaku, ini kronologinya

photo author
- Kamis, 9 Mei 2024 | 10:00 WIB
Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo.  (ANTARA/Feri Purnama)
Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo. (ANTARA/Feri Purnama)


HARIAN MERAPI - Kasus pembunuhan seorang kakek di Garut Jawa Barat masih diselidiki polisi.


Polisi masih memburu pelaku pembuuhan kakek usia 73 tahun. Korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan, luka di bagian kepala dan perut.


Jenazah korban ditemukan di kawasan Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.


Namun polisi sudah mengantongi identitas terduga pelaku pembunuhan.

Baca Juga: Waspadai meningitis pada anak, seringkali sulit didiagnosis, pertolongan harus cepat


"Kita sedang mengejar pelaku," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo di Garut, Rabu.

Korban Kakek Alex ditemukan tewas di rumahnya sendiri, Minggu (5/5) dengan kondisi mengenaskan yakni bagian kepala hancur, dan luka pada bagian perut hingga ususnya terurai.

Polisi, kata Ari, setelah mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah orang, dan juga barang bukti di lokasi kejadian.

Ia mengungkapkan hasil dari informasi yang dihimpun, kepolisian berhasil mengantongi identitas yang diduga menjadi pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap lansia hingga menyebabkan tewas. "Nama-nama sudah kita kantongi," katanya.

Baca Juga: Korban Pesanan Fiktif Takjil Masjid Zayed Solo Galang Bantuan

Ia menyampaikan saat ini polisi sudah memeriksa 15 saksi untuk dimintai keterangan terkait kejadian itu, dan informasi lainnya yang ada kaitannya dengan korban, juga barang bukti yang ada kaitannya dengan kejadian itu.

Kepolisian juga, kata dia, bekerja sama dengan tim forensik untuk mendapatkan informasi tambahan sehingga dapat membantu mengidentifikasi pelaku, dan mengetahui penyebab korban meninggal.

Ia berharap masyarakat untuk bersabar dalam pengungkapan kasus pembunuhan tersebut dan menangkap pelakunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

"Mohon bersabar, kami sedang bekerja untuk mengungkap kasus ini," katanya.

Baca Juga: Jika dinobatkan sebagai warisan budaya, reog, kolintang, dan kebaya dapat jadi daya tarik wisata kelas dunia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X