Kernet Mobil Pikap Tewas Terjepit dalam Kecelakaan di Tambak Aji Semarang Jawa Tengah, Ini Dugaan Penyebabnya

photo author
- Kamis, 22 Februari 2024 | 13:25 WIB
Evakuasi korban kecelakaan mobil pikap di Tambak Aji Semarang.  (Dok SAR Semarang )
Evakuasi korban kecelakaan mobil pikap di Tambak Aji Semarang. (Dok SAR Semarang )

HARIAN MERAPI - Mobil pikap tanpa muatan kecelakaan di Jalan Raya Walisongo, Randugarut, Tambak Aji, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/2/2024) pagi.

Akibat kecelakaan di Tambak Aji Semarang Jawa Tengah ini, kernet mobil pikap tewas dan terjepit bodi mobil.

Dari siara pers Basarnas SAR Semarang, Kamis (22/2/204), laporan kecelakaan mobil pikap menabrak truk boks yang parkir di pinggir jalan.

Baca Juga: AS kembali veto resolusi PBB untuk Gaza, begini reaksi China

"Korban kernet terjepit dashboard mobil sehingga kami mengirim tim SAR dengan peralatan ekstrikasi. Dugaan sopir mengantuk," kata Budiono Kepala Basarnas Semarang.

Korban yang selamat Jumdoni umur 58 tahun warga Wates RT 01/02, Kelurahan Wates Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang dan kernet yang meninggal atas nama Budi.

Akibat kecelakaan tersebut, mobil bagian kabin mengalami kerusakan yang sangat parah yang mengakibatkan kedua korban terjepit bodi kabin dan juga dashboard.

Basarnas Semarang yang menerjunkan satu tim berkualifikasi VAR (vehicle accident rescue) segera melakukan pertolongan dengan peralatan ekstrikasi lengkap dibantu relawan dan potensi SAR yang ada di lokasi kejadian.

Baca Juga: Ini Jumlah Petugas Pemilu 2024 yang Meninggal Dunia di Jawa Tengah

Tak butuh waktu lama, korban yang selamat berhasil dievakuasi dahulu oleh tim SAR gabungan dan segera dibawa ke rumah sakit.

Sedangkan untuk sang kernet butuh waktu cukup lama karena tubuhnya terjepit dashboard mobil.

Sang kernet dinyatakan meninggal dunia di tempat oleh tim medis dari ambulan hebat Semarang.

Baca Juga: Gus Baha Apresiasi Kinerja Polri Wujudkan Pemilu Aman dan Damai

"Jam 05.15 seluruh korban berhasil dievakuasi, untuk korban selamat dilarikan ke RS. Hermina Pandanaran," kata Budiono.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X