HARIAN MERAPI - Satreskrim Polresta Sleman menangkap dua orang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban MM meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi di Maguwoharjo, Minggu (24/12/2023).
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Rizki Adrian SIK mengatakan, kedua pelaku penganiayaan adalah RH (19) warga Berbah dan ME (17) warga Sleman.
Selain itu, polisi masih memburu dua pelaku penganiayaan lainnya yang mengakibatkan korban meninggal dunia, mereka berdua berhasil melarikan diri.
"Pelaku yang kita amankan dua orang, satu orang di bawah umur. Sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran," kata AKP Rizki, Jumat (29/12/2023).
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepatu dan celana milik korban.
Selain itu, juga diamankan 2 buah batu berukuran besar dan kayu yang dipergunakan oleh para pelaku untuk memukuli korban.
Dijelaskan, pengungkapan kasus itu berdasarkan hasil olah TKP dan analisa dari CCTV serta keterangan saksi.
Baca Juga: Sindikat uang palsu '9 Naga' selesai tuntas di tangan Polres Salatiga, dedengkotnya diringkus
Alhasil petugas berhasil mengidentifikasi pelaku, tidak mau buruan lepas petugas menangkap pelaku.
Dijelaskan Rizki, penganiayaan itu terjadi setelah kegiatan kampanye tertutup di daerah Mlati Sleman, Minggu (24/12/2023) siang.
Setelah kegiatan selesai, rombongan tersebut berpisah-pisah dalam perjalanan pulang.
Baca Juga: Soal perlindungan warga sipil di Gaza, ini pecakapan antara Menhan AS dengan Menhan Israel
Sesampainya di pertigaan Maguwoharjo, rombongan itu terprovokasi oleh beberapa orang yang diduga melempari mereka dengan beberapa macam. Pelemparan dilakukan di sebelah selatan perempatan Maguwoharjo.