Berpapasan dengan Pengendara Motor, 2 Orang Jadi Korban Penganiayaan di Turi Sleman

photo author
Samento Sihono, Harian Merapi
- Jumat, 6 Oktober 2023 | 16:30 WIB
Korban penganiayaan di Turi Sleman saat akan dibawa ke rumah sakit. (Dok Polsek Turi)
Korban penganiayaan di Turi Sleman saat akan dibawa ke rumah sakit. (Dok Polsek Turi)

HARIAN MERAPI - Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Sleman. Dua orang remaja menjadi korban tindak pidana penganiayaan orang tidak dikenal, Kamis (5/10/2023) sekira pukul 23.30 WIB.

Peristiwa penganiayaan sendiri terjadi di Jalan Agrowisata Ledok Nongko, Bangunkerto, Kapanewon Turi. Kapolsek Turi AKP Arif Subando saat di konfirmasi, Jumat (6/10/2023) membenarkan peristiwa tersebut.

Bahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pencarian terhadap pelaku penganiayaan. Pihaknya juga sudah melakukan penyelidikan dengan melakukan TKP, pemeriksaan saksi-saksi serta bukti pendukung lainnya.

Baca Juga: Laga Dewa United vs PSS Sleman pada BRI Liga 1 Malam Ini Jadi Duel Tim Terluka

"Benar ada kejadian itu, korbannya ada dua orang. Saat ini kami sedang mencari pelaku. Doakan saja, pelaku semoga segera tertangkap," tandasnya.

Berdasarkan informasi, penganiayaan itu terjadi saat kedua korban KNP (20) warga Sardonoharjo, Ngaglik, dan DDS (17) warga Yogyakarta, berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam.

Pada saat melintas jalan Turi-Tempel, dari arah barat tepatnya di simpang empat Ngablak Turi berpapasan rombongan sepeda motor. Rombongan itu menggunakan empat sepeda motor berbagai merk.

Baca Juga: Ritual Jumat Kliwon, Warga Binaan Rutan Salatiga Kirim Doa Leluhur dan Orang Tua

Mengetahui hal itu, korban kemudian mengambil jalur ke arah utara. Pasalnya mereka rencananya akan menuju rumah rekannya yang berada di dusun Candi Bangunkerto Turi. Namun naas, korban dihentikan pelaku.

"Saat sampai di lokasi kejadian, korban diberhentikan oleh rombongan yang diduga pelaku," jelasnya.

Tidak banyak berkata-kata, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap kedua korban. Akibatnya korban mengalami luka-luka pada bagian tubuhnya dan dilarikan ke RSUD Sleman untuk mendapat perawatan.

Baca Juga: Dua tersangka kasus TPPO di Sukabumi diringkus, ini jaringannya

"Akibat kejadian itu KNP mengalami luka lecet di tangan dan kaki, sedangkan DDS mengalai luka di kepala," pungkasnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X