Polresta Sleman Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Ganja dan Pil, Ini Barang Buktinya

photo author
- Selasa, 28 November 2023 | 15:25 WIB
AKP Alfredo Hidayat Duadji SIK (tengah) saat menunjukan barang bukti dalam kasus peredaran narkotika jenis ganja dan pil.  (Samento Sihono)
AKP Alfredo Hidayat Duadji SIK (tengah) saat menunjukan barang bukti dalam kasus peredaran narkotika jenis ganja dan pil. (Samento Sihono)

"Awalnya kita dapatkan informasi adanya peredaran pil Trihexyphenidyl di wilayah Sleman. Kemudian kita lakukan lidik dan berhasil amankan seorang pelaku," katanya.

Lanjut Alfredo, pelaku mengaku melakukan bisnis ini sejak enam bulan lalu. Himpitan ekonomi menjadi dalih pelaku melakukan pekerjaan ini. Menurutnya pelaku mengedarkan pil ini melalui teman-temannya.

"Pelaku membeli secara online. Selain dijual, pelaku juga mengkonsumsi sendiri," tandasnya.

Baca Juga: Polres Temanggung Amankan Anggota Bandit Jalanan, Aksi Terakhir Jambret Nasabah Bank Rp100 Juta

Alfredo mengingatkan masyarakat untuke berperan aktif dan memberikan informasi yang berguna dalam upaya memberantas peredaran narkotika. "Semua informasi yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya," ujarnya.

Ia berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X