Ia juga menyatakan berterima kasih kepada seluruh masyarakat Bitung yang telah bersama-sama berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan tugas, baik TNI, Polri, maupun Pemkot Bitung untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Baca Juga: Begini pernyataan Kaesang terkait kasus rasuah yang melibatkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri
“Tidak hanya masyarakat, termasuk juga para tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, dibuktikan pada kemarin malam sudah dilakukan pertemuan dan sudah ada komitmen, kesepakatan untuk tidak memperpanjang masalah ini, dan kemudian mempercayakan proses penyelesaiannya dilakukan secara prosedur hukum,” katanya.
Terkait dengan isu-isu yang bertebaran, ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi.
"Jangan mudah percaya dengan isu atau informasi yang sumbernya tidak bisa dipercaya, bahkan mungkin sumber-sumber dari akun-akun anonim, akun-akun yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujar dia.
Ia meminta seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh, tidak terprovokasi dengan akun-akun atau isu-isu yang berkembang itu.
Baca Juga: Ini yang harus diantisipasi, anak keluarga KDRT rawan menormalisasi kekerasan
“Kalau ada informasi sekecil apapun yang kira-kira berhubungan dengan situasi dan kondisi yang berkembang di wilayah Kota Bitung tolong diinformasikan ke polda, kapolres, dandim, wali kota atau kabid humas polda. Informasi itu segera kami olah, telaah untuk kemudian ditindaklanjuti dalam bentuk cara bertindak sesuai dengan kebutuhan,” katanya.
Kapolda Setyo juga menyampaikan terima kasih kepada media yang telah berpartisipasi untuk menyampaikan imbauan, terutama melalui berita-berita secara positif yang tidak tendensius dan tidak terpengaruh isu-isu yang beredar.
“Harapannya kalau rekan-rekan jurnalis menyampaikan secara proporsional mudah-mudahan permasalahan ini bisa segera selesai, Kota Bitung bisa cepat normal kembali sebagaimana biasa. Ingat kita punya falsafah 'torang samua basudara' (kita semua bersaudara)," katanya.
Dalam keterangan pers tersebut, juga menghadirkan sejumlah tersangka pelaku serta barang bukti yang diamankan. *