Pelaku yang Merekam Akitivitas Mahasiswi di Kos Diamankan Polisi dari Polresta Sleman, Ini Modusnya

photo author
- Selasa, 14 November 2023 | 15:50 WIB
Pelaku yang merekam aktivitas mahasiswi di kos saat dihadirkan dalam konferensi pers. (Samento Sihono)
Pelaku yang merekam aktivitas mahasiswi di kos saat dihadirkan dalam konferensi pers. (Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Pura-pura bersih-bersih, seorang pria paruh baya berinisial NS (49) warga Klaten, Jawa Tengah, justru merekam aktivitas mahasiswi yang kos di tempat yang ia jaga.

Akibat perbuatan merekam aktivitas mahasiswi, saat ini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polresta Sleman usai ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Rizki Adrian menjelaskan, peristiwa merekam aktivitasmahasiswi terjadi di sebuah kos di kawasan Caturtunggal Depok.

Baca Juga: Pura-pura mencari rumah kos, seorang pria gondol handphone dari rumah di Sinduadi Sleman

"Jadi modus pelaku yakni berpura-pura membersihkan sekitar kamar kos. Pelaku lantas mengambil video dan juga foto penghuni kos, melalui jendela yang terbuka," beber Adrian, Selasa (14/11/2023).

Terungkapnya kasus itu, berawal dari kecurigaan salah seorang penghuni kos, Jumat (10/11/2023). Saat itu penghuni kos perempuan ini curiga saat melihat ada bayangan gerakan tangan, sehingga ia bergegas keluar kamar.

"Saat dicek keluar ternyata ada pelaku yang pura-pura bersih-bersih di sekitar kamar kosnya," tandasnya.

Curiga dengan gelagat pelaku, penghuni kos ini kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Mendapat laporan itu, petugas lantas mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan korban.

Baca Juga: Jangan sampai terlambat, kenali dan cegah kondisi pradiabetes, begini caranya

Namun sebelum polisi datang, pelaku ternyata sudah menghapus foto dan video di handphone miliknya. Beruntung, dengan bantuan tim siber Polda DIY, file-file itu berhasil ditarik kembali dan dijadikan sebagai barang bukti.

"Dari handphone pelaku ini, kita berhasil menemukan tiga foto yang berbeda dan satu video penghuni kos," ucapnya.

Foto dan video tersebut memang mengandung pornografi karena tidak pantas dikonsumsi publik. Pelaku ini sudah mempunyai dua orang anak, menurutnya pelaku melakukan aksi itu untuk koleksi dan kesenangan.

Baca Juga: Le Minerale Dituduh Perusahaan Asing, Pihak Perusahaan Menyayangkan Penyebaran Hoax Itu, Faktanya Begini

Sementara itu, pelaku NS berdalih kalau mengambil foto dan video tersebut untuk kesenangan pribadi. Ia sengaja menyasar penghuni para penghuni kos yang jendela dan kordennya terbuka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X