Residivis tertangkap curi handphone, berurusan dengan polisi deh...

photo author
- Kamis, 28 September 2023 | 18:25 WIB
Pelaku saat diamankan di Polsek Mlati  (Dok. Polsek Mlati)
Pelaku saat diamankan di Polsek Mlati (Dok. Polsek Mlati)

HARIAN MERAPI - Nasib apes dialami okeh PK (33) warga Gondang, Mojokerto. Bagaimana tidak, PK harus kembali berurusan dengan kepolisian setelah ketahuan mencuri handphone di daerah Mlati.

Residivis kasus pencurian itu ditangkap saat mencuri handphone di sebuah kos di daerah Pogung Dalangan, Sinduadi, Mlati. Akibat perbuatannya, pelaku saat ini harus mendekam di sel tahanan Polsek Mlati.

"Pelaku ini ke Yogya baru datang malam hari sebelum kejadian. Setelah berkeliling, ngakunya ingin mencari kos. Tapi malah mencuri handphone di kos," kata Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Bowo Susilo SH, Kamis (28/9/2023).

Baca Juga: Kebakaran Taman Nasional Baluran Situbondo semakin meluas, 50 petugas dan relawan dikerahkan

Kronologinya bermula sekira pukul 07.00 WIB, pelaku diketahui tetangga kos korban mondar-mandir mencurigakan di sekitar kos. Saat ditanya warga, pelaku menjawab mau mencari kamar kos.

Tetangga kos tersebut lalu masuk, selang beberapa menit kemudian, penghuni kos yang lain ada yang teriak-teriak kehilangan handphone. Ternyata pelakunya adalah AS yang tadi terlihat mondar-mandir.

Pelaku mencuri handphone milik korban dengan cara masuk ke dalam kamar. Namun naas, pencurian tersebut kepergok korban, yang baru selesai dari kamar mandi.

Baca Juga: Kena prank hantu yang menyamar jadi asisten dosen, di bulak desa tiba-tiba menghilang

Awalnya pelaku ini sempat mengelak dan tidak mengakui kalau mengambil handphone korban.

"Setelah itu korban teriak dan meminta tolong, pelaku akhirnya mengaku dan diamankan," tandasnya.

Kejadian tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Mlati, saat itu pelaku mencuri handphone milik korban dengan cara masuk ke dalam kamar. Pencurian tersebut kepergok korban, yang baru selesai dari kamar mandi.

"Awalnya pelaku tidak mengakui kalau mengambil handphone korban. Setelah itu korban teriak dan meminta tolong, pelaku akhirnya mengaku dan diamankan," ucapnya.

Baca Juga: Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Dukuh Sumbermulyo Wonosari Gunungkidul Dituntut Mundur

Kejadian tersebut lalu dilaporkan ke Polsek Mlati, mendapat laporan itu petugas yang menerima langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Saat diintrogasi, pelaku merupakan residivis.

"Pelaku ini residivis spesialis pencurian handphone di Kota Yogyakarta dan di wilayah Mlati, Sleman pada tahun 2020 lalu," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X