Atas perbuatannya ini, SA dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. *
Atas perbuatannya ini, SA dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. *