Motornya dicuri, buruh serabutan justru diadili di pengadilan, ini sebabnya

photo author
- Jumat, 1 September 2023 | 09:30 WIB
Penasihat hukum terdakwa saat memberi keterangan pers (Foto-Dok Pengacara )
Penasihat hukum terdakwa saat memberi keterangan pers (Foto-Dok Pengacara )

Setelah itu terdakwa memukul Faisal menggunakan tangan kosong satu kali mengenai bibir.

Niko dan terdakwa menyeret Faisal ke depan rumah.

Pada saat sampai di depan rumah Niko dan terdakwa memukul Faisal masing-masing sekali mengenai wajah.

Baca Juga: Ketahui dampak negatif anemia dan cara penanganan yang tepat

Niko pun menyuruh Faisal duduk di lantai dan diberi minum.

Selanjutnya banyak warga masyarakat datang lalu Faisal dibawa ke rumah sakit PKU Muhammadiyah Bantul untuk berobat.

Akibat dari perbuatan itu terdakwa dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP.*

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X