Guna Meningkatkan Kualitas, Kampus Negeri Dilarang Angkat Dosen Tetap Non-PNS Mulai 1 Desember 2021

photo author
- Senin, 13 Desember 2021 | 18:49 WIB
Tangkap layar webinar yang dihadiri Pimpinan Komisi X DPR-RI Dr. Dede Yusuf, Ridho Irawan selaku Direktur (CMO) SEVIMA, dan 2.700 pimpinan kampus se-Indonesia yang tergabung dalam Komunitas SEVIMA. (Dok. SEVIMA)
Tangkap layar webinar yang dihadiri Pimpinan Komisi X DPR-RI Dr. Dede Yusuf, Ridho Irawan selaku Direktur (CMO) SEVIMA, dan 2.700 pimpinan kampus se-Indonesia yang tergabung dalam Komunitas SEVIMA. (Dok. SEVIMA)

SURABAYA, harianmerapi.com - Mirip dengan fenomena guru honorer di sekolah, maka dosen di Kampus negeri selama ini terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS (honorer).

Namun mulai 1 Desember 2021, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengeluarkan Surat Edaran yang tidak lagi memperkenankan pengangkatan dosen tetap Non PNS baru.

Perekrutan dosen baru di kampus negeri wajib dilakukan melalui seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), yang dulu biasa disebut sebagai Seleksi CPNS. Surat Edaran tersebut bernomor 68446/A.A3/TI.00.02/2021 dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemdikburistek.

Baca Juga: Tidak Ada Mantan Anak 23: Ketabahan Istri yang Digantung Status Pernikahannya Membawa Kesuksesan Sang Anak

Diungkapkan Dr. Mohammad Sofwan Effendi selaku Direktur Sumberdaya Kemdikbudristek dalam Webinar Komunitas SEVIMA, Jumat (10/12/2021) sore, larangan ini sebenarnya bukan dikeluarkan Kemdikbudristek.

Namun kebijakan ini merupakan amanat dari Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah 49/2018, bahwa dosen di kampus negeri seharusnya memang berstatus sebagai pegawai negeri.

“Kemdikbudristek telah memberikan kelonggaran selama kurang lebih tiga tahun, sampai 1 Desember 2021. Dosen yang sudah terlanjur menjadi Dosen Tetap Non PNS, bisa didaftarkan dan kita beri Nomor Induk (NIDN). Namun ke depan, dosen wajib melalui seleksi CASN. Sehingga diharapkan, kualitas dan kesejahteraan dosen meningkat,” ungkap Sofwan dalam Webinar yang dihadiri Pimpinan Komisi X DPR-RI Dr. Dede Yusuf, Ridho Irawan selaku Direktur (CMO) SEVIMA, dan 2.700 pimpinan kampus se-Indonesia yang tergabung dalam Komunitas SEVIMA.

Baca Juga: PSIM Vs Dewa United di Babak 8 Besar Liga 2, Seto Tak Gentar Taktik Khusus Kas Hartadi

Direktur SEVIMA Ridho Irawan menggarisbawahi besarnya dampak dari kebijakan ini kepada operasional kampus. Terlebih, mayoritas kampus negeri di Indonesia sebenarnya kampus kecil yang kekurangan dosen. Jika tidak ada dosen honorer, maka akan ada tantangan tersendiri untuk proses belajar mengajar.

“Memang ketika membicarakan kampus, yang biasa kita bayangkan adalah kampus besar yang sudah canggih dalam penggunaan Sistem Akademik Digital berbasis awan (Siakadcloud) dan kampus-kampus besar yang juga bagian dari Komunitas SEVIMA. Misalnya Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan Universitas Airlangga (UNAIR)."

"Padahal sebenarnya ada lebih dari 4.500 kampus se-Indonesia dengan jumlah dosen non-PNS sekitar 180.000 orang. Kampus-kampus yang mayoritas menengah kecil ini, jangankan memiliki jumlah dosen PNS yang cukup, sebagian diantaranya bahkan kekurangan mahasiswa dan terancam tutup,” ungkap Ridho.

Baca Juga: Berseteru dengan Dewi Persik, Nikita Mirzani Sibuk Bantu Rosa Meldianti Jualan Ikan

Walaupun demikian, sambung Dr. Dede Yusuf selaku Pimpinan Komisi X DPR-RI yang membidangi pendidikan, peningkatan kualitas dosen di kampus memang sudah mendesak. Terlebih, perkembangan teknologi dan perubahan dunia berlangsung secara cepat.

Diperlukan pengajar terbaik untuk menyiapkan anak-anak bangsa dengan sebaik mungkin dalam menghadapi fenomena bonus demografi yang dimiliki Indonesia.

“Untuk itu, kita cari yang terbaik di bidangnya, karena yang membayar nanti adalah anggaran negara. Artinya kita harus mencari orang-orang terbaik untuk meningkatkan pendidikan kita.” jelas Dede Yusuf yang juga cukup terkenal sebelumnya sebagai artis dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X