Prof Dyah Mutiarin Menjadi Guru Besar Perempuan Pertama UMY

photo author
- Sabtu, 6 November 2021 | 09:40 WIB
Prof Dr Dyah Mutiarin SIP MSi (Dok Humas UMY)
Prof Dr Dyah Mutiarin SIP MSi (Dok Humas UMY)

 

 

JOGJA, harianmerapi.com - Penelitian tentang Pemerintahan dan Kebijakan Publik mengantarkan Prof Dr Dyah Mutiarin SIP MSi meraih gelar Guru Besar dalam bidang Ilmu Pemerintahan.

Prestasi ini sekaligus menjadikan Prof Dyah Mutiarin menjadi guru besar perempuan pertama yang dimiliki oleh Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Menurut Prof Dyah, penelitian yang dilakukannya berfokus kepada manajemen pemerintahan dan inovasi kebijakan publik yang ada di dalam pemerintahan.

Baca Juga: Kabar Duka dari UGM, Dekan Fakultas Peternakan Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Cipali

“Pemerintahan yang adaptif, inovatif, responsible atau pemerintahan cergas atau agile government sangat diperlukan dalam mengelola kebijakan publik, terlebih di masa pandemi ini,” ungkapnya.

Prof Dyah yang Kepala Lembaga Riset dan Inovasi UMY ini memberikan contoh, dalam menangani pandemi Covid-19, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah membuat kebijakan, namun kebijakan tersebut sering mengalami perubahan.

Kemudian juga melakukan inovasi kebijakan dari pengalaman di lapangan, tentunya hal ini memerlukan model birokrasi yang giat/gesit/cekatan dalam sebuah pemerintahan.

Bahkan juga memerlukan penguatan pelibatan masyarakat untuk mengontrol kebijakan tersebut,” jelasnya.

Ditambahkan Prof Dyah, dengan penetapannya sebagai Guru Besar dan statusnya sebagai Guru Besar perempuan pertama di UMY dapat menjadi motivasi bagi dosen-dosen lainnya untuk terus istiqomah dalam proses pendidikannya.

Ia pun menaruh harapan bagi universitas agar dapat terus mendukung sumber dayanya untuk terus berkembang.

“Saya rasa banyak yang sependapat, perempuan juga bisa memiliki posisi penting dalam pengambilan keputusan, khususnya dalam membentuk masa depan universitas,” ungkap Prof Dyah.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X