Jika jumlah pendaftar di semua jalur melebihi daya tampung maka pendaftar yang nilainya dibawah passing grade akan digeser ke pilihan berikutnya.
Jika ada beberapa pendaftar dengan batas bawah yang sama persis maka diterima semua sesuai jalurnya.
Calon siswa baru wajib menandatangani surat pernyataan bersedia masuk di SMP dimana pendaftar dinyatakan diterima.
Jika pendaftar diterima di SMP pilihan kedua, ketiga dan keempat maka serahterima berkas pendaftaran dilakukan oleh antar petugas sekolah atau bukan oleh pendaftar.
"Siswa hanya boleh memilih salah satu jalur dan diberikan empat pilihan," ujarnya.
Disdikbud Sukoharjo terus melakukan persiapan termasuk sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat dengan melibatkan pihak sekolah.
Hal ini penting mengingat para guru mampu menjangkau langsung ke orang tua murid dan siswa.
"Terus kami sosialiasi dan edukasi masyarakat khususnya orang tua murid melalui guru di sekolah. Harapannya pada saat PPDB dimulai semua sudah siap dan memahami aturan berlaku," lanjutnya.
Pendaftar nantinya bisa memantau pergerakan kuota siswa baru melalui online http://ppdb-sukoharjo.net. Pemantauan juga bisa dilakukan oleh orang tua murid dan masyarakat.
Baca Juga: Insentif Guru PAI Bukan PNS dan PPPK Cair Mulai Juni 2023, Cek Kriteria Penerima di Sini
"PPDB tetap digelar transparan. Artinya masyarakat bisa mengetahui secara langsung pergerakan nilai, jumlah pendaftar dan lainnya. Ini penting bagi orang tua murid agar mengetahui peta persaingan nilai saat mendaftar dan dimana anaknya akan diterima sekolah nantinya," lanjutnya. *