PPDB SMP di Sukoharjo, verifikasi piagam ketat, minimal juara I nasional otomatis diterima

photo author
- Jumat, 19 Mei 2023 | 13:00 WIB
Kepala Disdikbud Sukoharjo Heru Indarjo saat menyerahkan bantuan PIP siswa SD.  (Wahyu Imam Ibadi)
Kepala Disdikbud Sukoharjo Heru Indarjo saat menyerahkan bantuan PIP siswa SD. (Wahyu Imam Ibadi)

 


HARIAN MERAPI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo memperkirakan proses verifikasi piagam penghargaan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMP tahun pelajaran 2023/2024 akan berlangsung ketat.

Sebab calon siswa baru berpeluang masuk sekolah negeri melalui tambahan nilai piagam yang diperoleh. Peraih juara I, II dan III internasional dan minimal juara I nasional otomatis langsung diterima di sekolah.

Kepala Disdikbud Sukoharjo Heru Indarjo, Jumat (19/5) mengatakan, dalam setiap kali penyelenggaraan PPDB online SMP banyak calon siswa baru yang menggunakan piagam penghargaan agar bisa diterima di sekolah. Langkah tersebut diambil mengingat catatan prestasi yang diperoleh cukup membanggakan.

Baca Juga: Sejarah penemuan Candi Borobudur, terungkap sejak zaman Inggris berkuasa di Jawa tahun 1814 Masehi

"Piagam penghargaan paling banyak dari olahraga dimana Kabupaten Sukoharjo memiliki banyak atlet berprestasi. Sesuai ketentuan peraih juara I, II dan III internasional dan minimal juara I nasional otomatis langsung diterima di sekolah," ujarnya.

Pada pelaksanaan PPDB online SMP tahun pelajaran 2023/2024 nantinya akan dilakukan verifikasi piagam. Tahapan tersebut wajib dilaksanakan oleh calon siswa baru. Verifikasi piagam penghargaan atau bonus prestasi di lakukan di kantor Disdikbud Sukoharjo.

Heru menjelaskan, tahapan verifikasi piagam berikutnya yakni, mengumpulkan dokumen NISN yang dicetak dari laman http://nisn.data.kemdikbud.go.id sebanyak dua lembar, membawa piagam asli dan fotocopy piagam yang akan dinilai dua lembar yang dilegalisir sesuai ketentuan, piagam penghargaan yang diakui adalah yang dicapai peserta didik dalam kurun waktu tiga tahun terakhir terhitung Juni 2020 sampai dengan 14 Juni 2023, jika calon peserta didik memiliki lebih dari satu piagam penghargaan maka yang dinilai hanya satu yang memiliki skor tertinggi.

Baca Juga: Kecelakaan tunggal, pengendara motor ditemukan meninggal di Selokan Mataram, begini peristiwanya

Piagam yang dapat diverifikasi adalah piagam asli yang diterbitkan atau disahkan oleh instansi pemerintah atau induk organisasi resmi yang diakui pemerintah, jenjang kejuaraan yang diakui sesuai dengan jenjang instansi pemerintah atau induk organisasi yang menerbitkan atau mengesahkan piagam asli tersebut, lomba rutin dan berjenjang tingkat internasional, nasional dan provinsi dilegalisir langsung ke dinas pengampu di provinsi.

Lomba tingkat internasional, nasional, provinsi yang diselenggarakan oleh instansi atau lembaga atau masyarakat dilegalisir oleh instansi atau lembaga atau panitia penyelenggara diketahui dinas pengampu tingkat kabupaten dan dinas pengampu tingkat provinsi, menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa piagam yang diajukan adalah asli dan sanggup diproses secara hukum apabila diketahui bahwa piagam tersebut ternyata palsu.

Heru menjelaskan, nilai piagam di masing-masing kejuaraan berbeda, untuk kejuaraan internasional juara I, II dan III langsung diterima, juara I nasional langsung diterima, juara II nilai 27,50, juara III nilai 25,00, juara I provinsi nilai 22,50, juara II nilai 20,00, juara III 17,50, tingkat kabupaten juara I nilai 15,00, juara II nilai 12,50 dan juara III nilai 10,00.

Baca Juga: Ramalan cinta zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Sabtu 20 Mei 2023, waktu yang tepat untuk memperbaiki hubungan

Heru menambahkan, syarat umum pendaftaran PPDB online SMP yakni Pertama, usia calon peserta didik baru SMP maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023, Kedua, surat keterangan lulus asli satu lembar dan satu lembar fotocopy, Ketiga, mengumpulkan rekap nilai rapor kelas 4, 5 semester 1 dan 2 dan kelas 6 semester 1. Rekap nilai rapor harus sesuai dengan format dari dinas.

Keempat, mengumpulkan dokumen NISN yang dicetak dari laman http//nisn.data.kemendikbud.co.id sebanyak dua lembar, Kelima, menunjukan Kartu Keluarga (KK) asli dan mengumpulkan fotocopy dua lembar. Untuk KK yang diperbaharui maka bisa menggunakan fotocopy KK lama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X