Ombudsman DIY Usut Dugaan Pungutan Seragam di MAN

photo author
Sutriono, Harian Merapi
- Rabu, 16 Juli 2025 | 08:30 WIB
Ilustrasi - Penjahit menyelesaikan pembuatan seragam sekolah di Pasar Pahing, Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (10/7/2024).  (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)
Ilustrasi - Penjahit menyelesaikan pembuatan seragam sekolah di Pasar Pahing, Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (10/7/2024). (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

HARIAN MERAPI - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan pungutan seragam di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di wilayah ini.

Koordinator Tim Pengawasan SPMB ORI DIY 2025 Mohammad Bagus Sasmita dilansir dari ANTARA di Yogyakarta, Selasa (15/7), menjelaskan informasi terkait dugaan pungutan itu diterima dari masyarakat pada pekan lalu.

"Sekolah maupun komite tidak boleh 'cawe-cawe' dalam urusan penjualan seragam. Apalagi mengaitkannya dengan daftar ulang. Itu jelas dilarang dalam aturan," ujar Bagus.

Baca Juga: Disdikpora DIY Buka Jalur Khusus Siswa Diskualifikasi Afirmasi SPMB SMA/SMK

MenurutNYA, informasi yang diterima Ombudsman bukan berupa laporan resmi, melainkan selebaran yang disebarkan ke orang tua calon siswa baru.

Dalam selebaran itu dicantumkan jadwal pencatatan ulang siswa pada 4–11 Juli 2025, termasuk rincian biaya seragam Rp1.650.000 untuk siswa dan Rp1.800.000 untuk siswi, serta tambahan Rp150.000 untuk ukuran jumbo.

"Dalam edaran itu disebutkan tempatnya di mana, biayanya apa saja, termasuk soal seragam," ujarnya.

Baca Juga: Sri Sultan Sarankan Nasabah BUKP Galur dan Wates Tempuh Jalur Perdata

ORI DIY juga mengunggah tangkapan gambar selebaran tersebut melalui akun media sosial X sekaligus menandai Kementerian Agama untuk menindaklanjutinya.

Menurut Bagus, Kemenag DIY menyatakan telah menurunkan tim dan meminta agar proses-proses terkait pungutan itu dihentikan. Namun, ORI belum menerima laporan hasilnya secara konkret.

"Kami belum mendapatkan hasil konkretnya. Maka kami tindak lanjuti sendiri dengan menurunkan tim dan meminta klarifikasi langsung kepada pihak madrasah dan Kemenag," ujarnya.

Baca Juga: Begini kronologi kasus Mbah Tupon sejak Januari 2024, menurut kuasa hukum Ahmadi dan Indah

Meski telah mengantongi informasi detail mengenai lokasi wilayah sekolah, pihaknya memilih tidak mengungkapkannya kepada publik.

"Kami menghargai proses di Kemenag. Jadi tidak kami sebutkan dulu di mana madrasahnya," ujar Bagus.

Jika dalam proses klarifikasi nanti ditemukan adanya maladministrasi, ORI akan mengeluarkan saran perbaikan kepada Kemenag maupun madrasah yang bersangkutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X