USHP FH Universitas Janabadra Suarakan Eksistensi Hukum Perdata Lewat Rangkain Kegiatan Living Law

photo author
Samento Sihono, Harian Merapi
- Sabtu, 4 April 2026 | 19:00 WIB
Panitia Kegiatan Living Law USHP bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Janabadra. (Dok. Panitia)
Panitia Kegiatan Living Law USHP bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Janabadra. (Dok. Panitia)

HARIAN MERAPI - Unit Studi Hukum Perdata (USHP) Fakultas Hukum Universitas Janabadra resmi meluncurkan rangkaian kegiatan bertajuk 'Living Law' sebagai tonggak awal pengabdian mahasiswa kepada masyarakat dan dunia akademik, Sabtu (4/4/2026).

Program ini dirancang secara inklusif dengan menggabungkan unsur sportivitas, kreativitas, dan intelektualitas dalam sebuah gerakan mahasiswa yang progresif. Rangkaian kegiatan diawali dengan USHP Sport dan Panggung Ekspresi sebagai wadah mempererat solidaritas antar anggota.

Selanjutnya, digelar aksi sosial melalui USHP Peduli yang menyasar masyarakat, serta kompetisi Debat Perdata antar Fakultas Hukum se-Yogyakarta guna mengasah kemampuan berpikir kritis mahasiswa terhadap regulasi nasional.

Baca Juga: Enam Pelaku Penganiayaan dan Pembakaran Motor di Sleman Ditangkap, Tersulut Emosi Gegara Geberan Knalpot

Seluruh agenda tersebut mendapat dukungan penuh dari komunitas alumni Janabadra Club sebagai bentuk sinergi lintas generasi.

Ketua panitia pelaksana, Anjelina Mulyati, menyampaikan bahwa kegiatan ini menargetkan partisipasi luas dari sivitas akademika hingga tingkat nasional.

"Living Law bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya kami untuk menunjukkan bahwa hukum perdata harus hidup dan memberikan dampak nyata bagi keadilan masyarakat," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kepekaan calon praktisi hukum terhadap dinamika sosial yang terus berkembang.

Baca Juga: Di Balik Tawa Sore Itu, Terselip Komitmen Menjaga Keadilan

Sebagai puncak rangkaian kegiatan, USHP FH UJB menggelar Seminar Nasional bertajuk "Negara, Korporasi, dan Kedaulatan Masyarakat Adat dalam Pusaran Konflik Kepentingan".

Seminar ini membahas kompleksitas pembangunan ekonomi oleh korporasi serta peran negara dalam melindungi hak masyarakat adat yang kerap terpinggirkan dalam sengketa agraria maupun perdata lainnya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Janabadra, Dr. Sudiyana, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen kampus dalam mendukung kreativitas mahasiswa yang berdampak luas.

"Kami berharap Living Law dapat menjadi pemantik bagi mahasiswa untuk lebih peka terhadap dinamika hukum di tengah masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: Pencurian Rp 300 Juta di Kaloran Temanggung, Pelaku Dibekuk Polisi

Sementara itu, Ketua Umum Pergerakan Advokat sekaligus alumni Universitas Janabadra, Heroe Waskito, mengapresiasi inisiatif mahasiswa tersebut. Ia menilai keaktifan dalam organisasi menjadi kunci penting dalam membentuk profesionalisme di masa depan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X