SDN Purwobinangun peringkat 3 terbaik Sekolah Dasar se-Kapanewon Kalasan, nilai tertinggi ASPD segini

photo author
- Sabtu, 14 Juni 2025 | 17:03 WIB
Lasini SPd, SD, Kepala Sekolah SDN Purwobinangun, Kalasan, Sleman, Yogyakarta. (Foto: Koko Triarko)
Lasini SPd, SD, Kepala Sekolah SDN Purwobinangun, Kalasan, Sleman, Yogyakarta. (Foto: Koko Triarko)

Adapun untuk penerimaan murid baru tahun ajaran 2025-2026, SDN Purwobinangun mengaku sudah menutup pendaftaran karena kuota sudah terpenuhi.

"Kami mendapatkan kuota 28 siswa satu rombel, dan jumlah ini sudah terpenuhi," kata Lasini SPd SD.

Sementara itu, acara pelepasan murid kelas VI SDN Purwobinangun di Balai Pelatihan Kesehatan DIY berlangsung meriah.

Selain para orang tua wali murid, acara tersebut juga dihadiri oleh Koordinator Wilayah Pelayanan Pendidikan (Korwil Yandik) Kapanewon Kalasan, Sleman, Yogyakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Korwil Yandk Kapsnewon Kalasan Sarwoto SPd MPd, mengatakan jika saat ini persaingan untuk masuk ke SMP semakin ketat.

Menurutnya, hal tersebut karena adanya persyaratan nilai gabungan yang termasuk di dalamnya ada nilai domisili.

Dia menjelaskan, bahwa syarat masuk ke SMP adalah nilai ASPD ditambah nilai rapor atau surat keterangan hasil belajar, ditambah nilai domisili.

Karena itu, dia mengimbau kepada orang tua wali murid untuk mencari sekolah bagi anaknya sesuai domisili.

Namun demikian, dia juga mengaku pihaknya tidak bisa melarang jika ada orang tua yang mencarikan sekolah bagi anaknya di luar domisili.

"Itu kebebasan dan hak mereka, tapi kalau kami mengimbau agar mencari sekolah sesuai domisili," katanya.

Di lain sisi, Korwil Yandik Kapanewon Kalasan Sarwoto SPd MPd juga mengimbau, agar sekolah-sekolah bisa meningkatkan kualitasnya, sehingga bisa menjadi pilihan utama bagi masyarakat.

"Adanya aturan domisili itu sebenarnya untuk efisiensi dan efektivitas, serta mengurangi kepadatan lalu lintas, dan pemerataan," kata Sarwoto SPd MPd, di acara pelepasan murid kelas VI SDN Purwobinangun, tersebut. *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X