Lima Bakal Calon Rektor UNS Jalani Uji Publik

photo author
- Rabu, 3 Juli 2024 | 08:30 WIB
Uji publik bakal calon rektor UNS di Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2024).  (ANTARA/Aris Wasita)
Uji publik bakal calon rektor UNS di Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2024). (ANTARA/Aris Wasita)

HARIAN MERAPI - Lima bakal calon rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, periode 2024-2029 menjalani uji publik.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) UNS Mohammad Jamin mengatakan bahwa pada uji publik tersebut bakal calon rektor memaparkan visi misi di depan panelis.

"Mereka dipersilakan membuat kertas-kertas kerja yang terkait rencana program kerja maupun visi-misi mereka sebagai rektor," katanya dikutip dari Antara di Surakarta, Selasa (2/7).

Baca Juga: Penjaringan Pemilihan Rektor UNS Mengerucut Lima Nama, Ini Daftarnya

Ia mengatakan para bakal calon rektor menekankan poin apa saja yang dianggap penting untuk diperbaiki atau dikembangkan untuk kebijakan-kebijakan di UNS.

"Prinsipnya menggali pemikiran dan rencana kebijakan, rencana program yang dilakukan apabila terpilih menjadi rektor," katanya.

Lima bakal calon rektor UNS tersebut, yakni Hartono dari Fakultas Kedokteran, Fitria Rahmawati dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Cucuk Nur Rosyidi dari Fakultas Teknik, Muhtar dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, serta Warsito dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Baca Juga: Penjelasan MAN 1 Yogyakarta Terkait Uang Sumbangan yang Dikeluhkan Orang Tua Siswa Lewat Ombudsman DIY

Sementara itu, pada uji publik tersebut dihadiri oleh anggota Majelis Wali Amanat (MWA), anggota Senat Akademik, dan anggota Dewan Profesor.

Uji publik ini nantinya akan menjadi pertimbangan bagi MWA untuk mengerucutkan dari lima nama menjadi tiga calon rektor.

"Tiga ini bukan lagi bakal calon rektor tetapi calon rektor. Selanjutnya nanti akan dipilih oleh MWA sebagai rektor terpilih," ujarnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X