Teken MoU dengan Fakultas Hukum UWMY, Ikadin DIY Kerja Sama PPA dan Program Pemagangan Mahasiswa

photo author
- Rabu, 13 September 2023 | 08:00 WIB
DPD Ikadin DIY menggandeng FH UWMY dalam pelaksanaan PPA dan magang mahasiswa dalam program kegiatan merdeka belajar. (Foto: Yusron Mustaqim)
DPD Ikadin DIY menggandeng FH UWMY dalam pelaksanaan PPA dan magang mahasiswa dalam program kegiatan merdeka belajar. (Foto: Yusron Mustaqim)

HARIAN MERAPI - Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD Ikadin) DIY menggelar penandatanganan MoU atau kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta (FH UWMY) di ruang rapat FH UWMY, Selasa (12/9/2023).

Dalam MoU tersebut kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) dan pemagangan sebagai pelaksanaan program kegiatan merdeka belajar.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung Ketua DPD Ikadin DIY Guntarwan Indar Wibowo SH didampingi Sekretaris DPD Ikadin DIY Adnan Pambudi SH MH, Ketua DPC Ikadin Kota Yogya Drs Agus Kuncoro SH, Ketua DPC Ikadin Kulonprogo Totok Sugiyanto SH dan sejumlah pengurus DPD dan DPC serta dihadiri Wakil Ketua DPP Ikadin Dr Najib A Gisymar SH MHum.

Baca Juga: UGM Trail Run 2023, Akan Digelar Pada Oktober Mendatang, Ini Jarak Tempuhnya

Sementara dari FH UWMY diwakili Dekan Dr Kelik Endro Suryono SH MHum didampingi Wakil Dekan 1 Said Munawar SH MH, Wakil Dekan 2 Cunduk Wasiati SH MHum.

"Dalam kesempatan ini Ikadin DIY melakukan kerja sama berupa pelaksanaan PPA dengan FH UWMY. Selain itu kami juga membuka kesempatan magang bagi mahasiswa FH UWMY sebagai salah satu pelaksanaan program kegiatan merdeka belajar," ujar Guntarwan Indar Wibowo SH.

Selain itu bagi mahasiswa yang melakukan magang nantinya akan mendapatkan sertifikat yang dikeluarkan Ikadin.

Baca Juga: UNY, UI dan ITS Wakili Asia-Pasifik di SEM World Championship 2023 India

Sehingga dengan adanya kerja sama tersebut akan meningkatkan kualitas keilmuan mahasiswa FH UWMY maupun organisasi advokat DPD Ikadin DIY.

Sementara Dekan FH UWMY, Dr Kelik Endro Suryono SH MHum menyatakan FH UWMY terbuka untuk melaksanakan kerja sama dengan organisasi advokat manapun termasuk Ikadin dalam pendidikan profesi advokat.

"Yang jelas manfaatnya kita bisa melakukan kegiatan untuk mahasiswa. Karena mahasiswa fakultas hukum butuh praktik dan pendamping sehingga kita akan berkolaborasi dengan Ikadin," jelas Dr Kelik.

Setelah pelaksanaan MoU tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan PPA pada Oktober 2023.

Sehingga bagi mahasiswa FH UWMY yang telah menempuh mata kuliah hukum acara dapat mengikuti PPA.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X