HARIAN MERAPI - Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta (FH UWMY) siap menjalin kerjasama dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Wonosari.
Rencana kerjasama tersebut dilakukan FH UWMY dengan menerima audiensi atau kunjungan dari pengurus DPC Peradi Wonosari.
"Jadi kedatangan Peradi Wonosari ke Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta untuk mengajak kerjasama dalam bidang pendidikan," ujar Dekan FH Universitas Widya Mataram Yogyakarta, Dr Kelik Endro Suryono SH MHum kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).
Baca Juga: Reuni 212 berlangsung di Masjid At-Tin Jakarta Timur, Polda Metro Jaya siagakan ratusan personel
Dalam kesempatan tersebut DPC Peradi Wonosari menawarkan pelaksanaan PKPA di Kampus Universitas Widya Mataram Yogyakarta, menerima pemagangan mahasiswa yang sedang menempuh mata kuliah hukum acara serta menawarkan kerjasama memberi pelatihan-pelatihan hukum di Universitas Widya Mataram.
Dalam pertemuan tahap awal, kedua belah pihak akan meneruskan dengan MoU.
Sehingga pelaksanaan dapat segera dilaksanakan pada semester genap tahun 2023.
"Kami ada mata kuliah hukum acara baik hukum acara perdata, pidana, hukum acara tata usaha negara, hukum acara agama dan hukum acara pengadilan militer. Para mahasiswa yang menempuh mata kuliah itu bisa magang di Peradi Wonosari," imbuh Dr Kelik menjelaskan.
Baca Juga: Horoskop peruntungan Shio Kelinci bulan Desember 2022, membawa kesempatan untuk menjadi yang teratas
Untuk itu pihak FH UWMY terbuka dengan kerjasama ini.
Program tersebut mirip dengan pelaksanaan dari Kampus Merdeka yang nantinya akan dikembangkan.
Namun untuk tahap awal akan dibentuk pemagangan biasa terlebih dahulu karena kalau Kampus Merdeka mengharuskan mahasiswa magang penuh di Peradi selama satu semester.
Sementara kerja Baca Juga: Serikat pekerja perkirakan UMK 2023 di Kota Yogyakarta naik 8-9 persensama ini nantinya hanya satu bulan pemagangan.
Kalau Kampus Merdeka maka mahasiswa yang ikut akan dibebaskan dari 20 SKS.
"Untuk semester ini pihak kampus telah bekerjasama degan Kejaksaan Tinggi DIY karena ada tiga mahasiswa yang magang di sana.