Sambut Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022, Peradi Wonosari gelar konsultasi hukum gratis

photo author
- Kamis, 27 Oktober 2022 | 08:30 WIB
  Advokat Peradi Wonosari siap menerima layanan konsultasi hukum gratis menyambut hari Sumpah Pemuda  (Foto: Yusron Mustaqim)
Advokat Peradi Wonosari siap menerima layanan konsultasi hukum gratis menyambut hari Sumpah Pemuda (Foto: Yusron Mustaqim)



HARIAN MERAPI - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Wonosari menggelar konsultasi hukum gratis bagi warga masyarakat di Kantor Sekretariat DPC Peradi Wonosari Gedung Binasari Jalan Veteran No 202 Yogya, Rabu (26/10/2022).

Kegiatan ini dilakukan untuk menyambut hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2022.

"Dalam rangka menyambut Hari Sumpah Pemuda, DPC Peradi Wonosari membuat acara konsultasi hukum gratis bagi masyarakat," ujar Ketua DPC Peradi Wonosari, H Kokok Sudan Sugijarto SH MM didampingi Sekretaris Widodo Rudianto SH saat ditemui wartawan disela-sela acara.

Baca Juga: Pengalaman misteri Pak Parjo, tukang kebun SD Ngunut, melihat pekerja yang menurunkan batu bata ketakutan

Untuk mendukung kegiatan konsultasi hukum gratis tersebut, DPC Peradi Wonosari didukung organisasi sayap yakni PBH Peradi Wonosari dan Young Lawyer Community (YLC) Peradi Wonosari.

Pengurus Peradi bersama dua organisasi sayap tersebut kompak dan bersinergi menggelar acara konsultasi hukum gratis.

Untuk itu masyarakat pencari keadilan boleh mengikuti layanan konsultasi hukum gratis yang dilayani di Sekretariat DPC Peradi Wonosari.

Baca Juga: Padat karya beri banyak manfaat mulai penyerapan tenaga kerja hingga tingkatkan kesejahteraan

"Bila acara ini sukses kami akan membuat acara yang ada kaitannya dengan kemasyarakatan," imbuh Kokok menjelaskan.

Jadi fungsi organisasi advokat tidak hanya untuk advokat saja.

Namun organisasi advokat mempunyai peran sosial dengan membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam penyelesaian persoalan hukum.

Baca Juga: Wantannas RI gelar audiensi penguatan nilai Pancasila di lingkungan Ponpes

Sekretaris DPC Peradi Wonosari, Widodo Rudianto SH menambahkan, dalam amanat UU No 18 2003 seorang advokat diwajibkan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma.

Untuk mewujudkan amanat itu DPC Peradi Wonosari memberikan layanan konsulasi gratis untuk masyarakat.

"Hari ini baru sebatas konsultasi namun ketika nanti bila ada perkara untuk ditangani akan berkelanjutan," tegas Widodo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X