SLEMAN,harianmerapi.com-Seorang mahasiswi berinisial RS (29) asal Sumbawa nekat mencuri sekotak perhiasan milik majikan tempatnya bekerja, Nawal (28) asal Bogor, Jawa Barat. Dia memanfaatkan kepercayaan korban yang menitipkan kunci apartemen di wilayah Kledokan, Caturtunggal, Depok Sleman kepada pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku saat ini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Depok Barat. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara.
Kapolsek Depok Barat AKP Amin Ruwito SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Mateus Wiwit SH kepada wartawan, Kamis (26/8/2021) mengatakan, perhiasan milik korban yang dicuri pelaku ini terdiri dari sejumlah gelang dan kalung senilai Rp 28 juta.
Baca Juga: Deretan Aksi Klitih di Yogya Selama Juli-Agustus 2021
Selanjutnya, perhiasan tersebut oleh pelaku digadaikan di tiga tempat pegadaian seharga Rp 22 juta.
Sedangkan uang hasil gadai perhiasan tersebut digunakan oleh pelaku untuk keperluan hidup selama berada di Yogya.
Dikatakan, pencurian terjadi di apartemen milik korban di daerah Kledokan Caturtunggal Depok Sleman. Menurut AKP Amin, pelaku bekerja sebagai asisten pribadi korban sehingga dipercaya dalam banyak hal.
"Karena sudah percaya, saat korban pergi ke Jakarta, kunci apartemen juga dititipkan kepada pelaku," kata AKP Amin.
Namun demikian, kepercayaan yang diberikan oleh korban, ternyata disalahgunakan oleh RS. Dia nekat mengambil perhiasan yang disimpan di apartemen saat korban pergi ke Jakarta.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seks di Sleman yang Viral
Perhiasan itu lalu digadaikan oleh RS dan uangnya digunakan untuk keperluan pribadi.
Dijelaskan Amin, pencurian baru terungkap saat korban meminta pelaku untuk mengirimkan sekotak perhiasan itu ke Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Setelah ditunggu-tunggu, barang tidak sampai ke korban sedangkan saat ditanya, pelaku selalu banyak alasan.
Karena curiga, korban lantas meminta temannya untuk mengecek perhiasan di apartemen dan ternyata sudah tidak ada. Korban lantas kembali ke apartemennya Selasa (17/8/2021) dan mendapatkan kepastian jika perhiasan sudah tidak ada.
Tidak terima dengan hal itu, korban selanjutnya melapor ke Polsek Depok Barat untuk dilakukan penyelidikan.
Baca Juga: Misteri Kuburan Wanita Telanjang Terungkap, Polisi Tangkap Pembunuh Ditariyana