Polisi pun langsung mencurigai RS yang memegang kunci apartemen. Setelah melakukan penyelidikan, tim opsnal Polsek Depok Barat meringkus pelaku di kos daerah Sanggrahan Maguwoharjo.
"Saat kita datang ke rumah kos dan lakukan introgasi, pelaku langsung mengakui telah mengambil perhiasan milik korban," tandasnya.
Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya surat bukti gadai yang dikeluarkan oleh tiga tempat pegadaian.*
"Saat ini terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan sambil menunggu proses penyidikan selesai," pungkasnya.*