Keduanya warga Dukuh Jetis, Desa Boto, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.
AR dan MS mengaku memang saat itu mereka sedang mengamen dan pada waktu itu menunjukan alat musik berupa icik-icik dari tutup botol dan uang hasil ngamen recehan senilai Rp60.000 dan uang kertas senilai Rp45.000.
Polsek Sawit dengan cepat menghubungi keluarga serta melakukan koordinasi dengan Kepada Desa Boto, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten guna menjemput kedua pengamen tersebut.
Dari keterangan keluarga yang menjemput, diketahui aktivitas AR dan MS memang sering mengamen di daerah Sawit Boyolali.
Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh pada 23 Maret dan Idul Fitri 21 April 2023
Kemudian dari keterangan Pemerintah Desa Boto memang benar keduanya warga dan berdomisili di Desa Boto, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang melaporkan ke pihak berwajib terkait dengan didapatinya ada dua orang pengamen yang dikira sebagai penculik dan tidak main hakim sendiri," imbuh Kapolres. *