Satlantas Polres Boyolali gencarkan sosialisasi untuk tekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas

photo author
- Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:34 WIB
Anggota Satlantas Polres Boyolali saat sosialisasi kepada tukang ojek di Pasar Sunggingan Boyolali.  (Mulyawan)
Anggota Satlantas Polres Boyolali saat sosialisasi kepada tukang ojek di Pasar Sunggingan Boyolali. (Mulyawan)

HARIAN MERAPI - Guna menekan angka pelanggaran berlalulintas serta kecelakaan di jalan umum, Satlantas Polres Boyolali menggencarkan sosialisasi.

Sosialisasi Polres Boyolali dilakukan terhadap pengemudi angkutan umum dan tukang ojek pangkalan di pasar tradisional Sunggingan Boyolali.

Kanit Keamanan Keselamatan Berlalulintas (Kamsel) Satlantas Polres Boyolali, Ipda Budi Purnomo mengatakan, pada bulan ini 3 sampai 10 Oktober 2022 Polres Boyolali melakukan Operasi Zebra Candi.

Baca Juga: Rute Bank BPD DIY Malioboro Run 2022 melewati kawasan heritage yang menawan

Dalam Operasi Zebra Candi tersebut bertujuan untuk menekan angka pelanggaran, menciptakan Kamsel serta untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

“Dari unit Kamsel melakukan penyuluhan terhadap pengemudi angkutan umum, pengemudi pribadi dan tukang ojek pangkalan di pasar tradisional Sunggingan Boyolali,” katanya, Rabu(12/10/2022).

Dalam penyuluhan ini, kata dia, menyampaikan terhadap para tukang ojek pangkalan terkait pemakaian helm di saat membawa penumpangnya.

“Penyuluhan seperti ini sering kami lakukan, hasilnya alhamduliah para tukang ojek pangkalan tidak mengabaikan lagi pemakaian helm terhadap penumpangnya,” ujar dia.

Baca Juga: Produksi film Blade ditunda, Marvel akan cari sutradara baru

Pihaknya mengimbau kepada lapisan masyarakat untuk menaati peraturan lalulintas dan mentaati rambu-rambu di jalan umum.

“Taati rambu di jalan umum, jaga jarak dalam berkendara di jalan umum, sehingga dalam berkendara itu terasa nyaman dan aman,” tandasnya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Boyolali, Ipda Bambang Nova mengatakan, selama Operasi Zebra Candi 3 sampai 10 Oktober 2022 ini jumlah pelanggaran sebanyak 2191.

Pelanggaran tersebut didominasi tidak menggunakan helm dan 25 persennya didominasi dengan kecepatan.

Baca Juga: Diduga lompat ke sumur sedalam 25 meter, laki-laki di Jepara ditemukan tewas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X