Dana penanggulangan kemiskinan Rp500 triliun disinyalir tidak tepat sasaran, begini tanggapan Menko PMK

photo author
- Selasa, 31 Januari 2023 | 20:25 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat kunjungan kerjanya di Semarang, Selasa (31/1/2023).  (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat kunjungan kerjanya di Semarang, Selasa (31/1/2023). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

HARIAN MERAPI - Beberapa waktu belakangan ini, heboh dana penanggulangan kemiskinan sebesar Rp500 triliun lebih banyak tersedot untuk program-program seperti rapat atau seminar tentang kemiskinan di hotel-hotel hingga sebatas studi banding.

Adalah MenPAN-RB Azwar Anas yang melontarkan sinyalemen tersebut beberapa waktu lalu.

Bagaimana tanggapan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, ihwal tersebut?

Baca Juga: Kasus kecelakaan Cianjur yang menewaskan mahasiswi Selvi Amalia, membuka skandal Kompol D. Siapa dia?

"Sudah saya beri penjelasan. Jadi, (dana, red.) Rp500 triliun di Kemenkeu itu bukan murni untuk penanggulangan kemiskinan. Itu adalah dana anggaran perlindungan sosial," kata Muhadjir, di sela kunjungan kerjanya di Semarang, Selasa (31/1/2023).

Di samping untuk menangani kemiskinan, kata dia, dana perlindungan sosial yang dimaksud juga untuk berbagai subsidi, seperti bahan bakar minyak (BBM), elpiji, termasuk iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.

"Untuk iuran BPJS, mereka yang dibantu pemerintah, PBI (penerima bantuan iuran) itu, masuk di situ (dana perlindungan sosial, red.). Jadi, tidak semuanya digunakan langsung untuk orang miskin," katanya.

Baca Juga: Pengalaman horor Slamet saat membetulkan genteng bocor di rumah Pak Sarkowi, kok ada kuda bau kemenyan?

Untuk anggaran yang secara spesifik ditujukan bagi masyarakat miskin, Muhadjir menyebutkan besarannya sekitar Rp72 triliun pada 2022.

"Kalau yang untuk orang miskin sendiri, khususnya sangat spesifik ditujukan keluarga miskin, dari Kemensos tahun 2022 sekitar Rp72 triliun. Memang ada bantuan juga dari dana desa, DAK (dana alokasi khusus) kabupaten, DAK provinsi, tetapi tidak sebanyak Rp500 triliun," katanya.

Polemik mengenai dana penanggulangan kemiskinan Rp500 triliun sebelumnya mencuat setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas menyoroti penggunaan anggaran kemiskinan di kementerian/lembaga

Anas mengatakan anggaran terkait penurunan kemiskinan dengan segala ekosistemnya yang tersedia berkisar Rp500 triliun diharapkan dapat menghasilkan dampak penurunan kemiskinan yang lebih signifikan.

Baca Juga: Keris Wahyu Tumurun pamor batu meteor Prambanan, istimewa dan langka, banyak diburu karena tuahnya

"Termasuk pula Presiden mengarahkan agar anggaran terkait kemiskinan tidak dibelanjakan untuk urusan yang tak berdampak langsung ke penurunan kemiskinan, seperti seminar yang berulang atau sosialisasi program secara terpusat di kota-kota besar yang semestinya bisa dikurangi dengan alternatif virtual," katanya.

Menanggapi itu, Muhadjir menilai pernyataan Menteri PAN RB ada benarnya meski sejauh ini belum melihat sejauh mana anggaran yang digunakan justru tidak berdampak langsung untuk warga miskin tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X