Lokasi penambangan galian C ilegal diawasi ketat, usai ditutup paksa Bupati Sukoharjo

photo author
- Jumat, 13 Januari 2023 | 19:25 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama Forkopimda Sukoharjo sidak galian C ilegal.  (Dok. Pemkab Sukoharjo)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama Forkopimda Sukoharjo sidak galian C ilegal. (Dok. Pemkab Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo awasi lokasi penambangan galian C ilegal di wilayah Kecamatan Tawangsari dan Bulu yang sebelumnya ditutup paksa Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sukoharjo.

Pengawasan juga dilakukan petugas di lokasi penambangan galian C lainnya menyusul banyaknya keluhan masyarakat.

Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, Jumat (13/1/2023) mengatakan, pengawasan dilakukan khususnya terhadap lokasi penambangan galian C ilegal di wilayah Kecamatan Tawangsari dan Bulu.

Baca Juga: Terapi terbaik untuk penderita penyakit ginjal kronik, begini petunjuk dokter

Pengawasan dilakukan setelah sebelumnya ada tindakan tegas dari Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama Forkopimda Sukoharjo yang menutup paksa lokasi penambangan galian C ilegal tersebut.

Satpol PP Sukoharjo juga melibatkan pihak terkait dalam pengawasan lokasi penambangan galian C ilegal yang sudah ditutup tersebut. Mereka seperti dari Muspika Tawangsari, Muspika Bulu dan termasuk masyarakat setempat. Termasuk juga Polres Sukoharjo dan aparat penegak hukum.

Pengawasan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lokasi penambangan galian C ilegal yang sudah ditutup. Sebab setelah dilakukan penindakan maka lokasi penambangan harus ditutup dan tidak boleh ada aktivitas.

Dalam penutupan tersebut juga disertai dengan pemasangan Perda Line di sekeliling lokasi penambangan galian C ilegal.

Baca Juga: Kirim bantuan untuk korban banjir, nelayan Pati demo tolak PNBP 10 persen

"Dilakukan pengawasan untuk memastikan lokasi penambangan galian C ilegal yang ditutup benar-benar dalam kondisi tutup dan tidak boleh ada aktivitas penambangan galian C lagi," ujarnya.

Satpol PP Sukoharjo dalam pengawasan tersebut menerjunkan petugas dengan mendatangi lokasi penambangan galian C. Selain itu masyarakat sekitar juga diminta membantu mengawasi. Apabila ada aktivitas penambangan maka bisa segera dilaporkan kepada petugas.

"Kami juga akan melakukan pengawasan lokasi penambangan galian C lainnya. Sebab banyak muncul keluhan masyarakat," lanjutnya.

Keluhan masyarakat muncul karena banyaknya truk pengangkut tanah uruk melintas. Akibatnya terjadi polusi udara karena banyak debu, lingkungan menjadi kotor dan jalan rusak. Selain itu lalu-lalang truk pengangkut tanah uruk juga membahayakan warga sekitar saat beraktivitas.

Baca Juga: Polres Sukoharjo tes urine pengunjung dan pemandu lagu di hiburan malam, ini tujuannya

Heru menjelaskan, dalam pengawasan tersebut juga akan dilakukan konfirmasi terkait syarat perizinan dari pelaku penambang galian C, operator alat berat dan pemilih lahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X