Gerbang dan pagar Taman Wisata Religi Salatiga senilai Rp2,988 miliar, ini wujudnya di awal 2023

photo author
- Jumat, 13 Januari 2023 | 11:40 WIB
Gerbang dan pagar Taman Wisata Religi Salatiga (TWRS) senilai miliran rupiah.  (Edy Susanto HM )
Gerbang dan pagar Taman Wisata Religi Salatiga (TWRS) senilai miliran rupiah. (Edy Susanto HM )

HARIAN MERAPI - Pembangunan proyek besar Taman Wisata Religi Salatiga (TWRS) membutuhkan penyelesaian yang dananya tidak kecil.

Awal pembangunan TWRS yang menempati ribuan meter tanah aset daerah yang sebelumnya lahan pertanian ini, kini satu tahap proyek sudah diselesaikan, yakni gerbang dan pagar depan TWRS di Domas, Jalan Patimura Salatiga.

Proyek besar TWRS ini ke depan bakal menghabiskan puluhan miliar untuk membangun sarana prasarana termasuk semua tempat ibadah di dalamnya.

Baca Juga: Pernikahan di tengah kepungan banjir di Kudus, pengantin pria bilang begini 

Gerbang dan pagar TWRS saja menelan anggaran dari PAD Salatiga sebesar Rp2,988 miliar.

Proyek gerbang dan pagar depan ini dilaksanakan tahun 2022 dan kini sudah berdiri di tahun 2023.

Gerbang depan TWR Salatiga ini terdiri dua pintu masuk dari bagian selatan dan gerbang utama du bagian utara jalan raya Salatiga-Bringin, Kedungjati, Kabupaten Grobogan.

Lalu siapa yang mengerjakan proyek besar gerbang TWR Salatiga yang ke depan dimungkinkan akan menjadi ikon wisata religi dan kota toleran?

Baca Juga: Ingin menulis konten kreatif dan konten viral ? Pakai cara ini, salah satunya gunakan teknik belah ketupat!

Dari papan pekerjaan di TWR ini, tertulis anggaran terperinci Rp2.988.127.000 sumber PAD tahun anggaran 2022 dilaksanakan oleh CV Berkah Bersama, yang beralamat di Desa Pare, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.

Gerbang TWRS ini juga dihiasai 'gunungan' dua sisi di pintu gerbangnya.

Belakangan ini kawasan TWR mulai jadi tempat nongkrong dan mulai muncul pedagang angkringan.

TWRS ini dicanangkan saat Pemerintah Salatiga oleh Yuliyanto-Haris tahun 2021.

Baca Juga: Terdakwa kasus klitih Gedongkuning Yogya ajukan kasasi ke Mahkamah Agung

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X