Ratusan tenaga harian lepas Salatiga tidak masuk sistem BKN, Komisi A DPRD usulkan outsourcing

photo author
- Rabu, 11 Januari 2023 | 05:55 WIB
Ketua Komisi A DPRD Salatiga, Nono Rohana.  (Foto: Dok. Pribadi)
Ketua Komisi A DPRD Salatiga, Nono Rohana. (Foto: Dok. Pribadi)

HARIAN MERAPI - Sebanyak 570 tenaga harian lepas (THL) di Pemkot Salatiga belum diketahui nasibnya ke depan lantaran dari hasil seleksi sistem di Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak terjaring sama sekali.

Hal ini terungkap dari dengar pendapat antara Komisi A DPRD Salatiga dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan untuk diambil solusi dengan sistem outsourcing oleh pihak ketiga.

Baca Juga: Begini kronologi penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe

Ketua Komisi A DPRD Salatiga, Nono Rohana kepada wartawan, Selasa (10/1/2023) menjelaskan dari pertemuan dengan BKPSDM diperoleh data bahwa dari pendataan akhir THL sebanyak 1.603 orang.

Kemudian yang ikut seleksi 1.112 orang. Dari jumlah itu yang terjaring sistem BKN dan berhak untuk ikut test PPPK sebanyak 642 orang terdiri 592 non ASN dan 50 orang K2.

"Kami usulkan kepada Pemkot Salatiga untuk nasib 570 orang sisanya ini bisa terus dipekerjakan dengan sistem outsourcing pihak ketiga. Jangan sampai ratusan THL ini kehilangan pekerjaan," jelas Nono Rohana.

Baca Juga: Ferry Irawan tidak kali ini saja lakukan KDRT terhadap Venna Melinda, ini faktanya

Meski demikian saat ini pihak BKPSDM berjanji tetap terus berjuang agar 570 orang ini bisa terjaring di sistem BKN.

Nono Rohana mengatakan dirinya berharap ada sistem baru outsourcing yang dipegang oleh pihak ketiga daro internal, misalnya oleh Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) yang menanganinya.

"Sekadar wacana dan usulan untuk mencari solusinya," katanya. *

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X