HARIAN MERAPI - Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta tahun ini akan memberangkatkan sekitar 3.300 calon haji dari lima kabupaten/kota di provinsi ini.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Aidi Johansyah di Yogyakarta, Kamis (12/1/2023), mengatakan jumlah calon haji tersebut setelah Pemerintah Arab Saudi mengembalikan kuota haji hingga 100 persen.
"Yogyakarta Tahun 2022 hanya memberangkatkan 1.400 jamaah, dengan adanya penambahan kuota ini kemungkinan akan bisa memberangkatkan 3.300-an jamaah," katanya dilansir dari Antara.
Baca Juga: Alhamdulillah, kuota haji Indonesia tahun 2023 sebanyak 221 ribu orang
Sebanyak 3.300 jamaah tersebut dipilih sesuai urutan porsi asal DIY yang tertunda berangkat pada 2020 ditambah calon haji yang memiliki nomor urut keberangkatan pada 2021.
Peningkatan jumlah calon haji tahun ini juga seiring dihapusnya aturan pembatasan usia maksimal 65 tahun seperti tahun lalu.
"Tahun ini tidak ada pembatasan usia. Kami menunggu kebijakan pusat apakah tahun ini ada penambahan khusus untuk usia lanjut seperti tahun-tahun yang dulu atau tidak," ujarnya
Baca Juga: Salah satu kunci keberhasilan mendidik anak: selalu minta pertolongan kepada Allah SWT.
Menurut Aidi, Kanwil Kemenag DIY juga telah menyiapkan calon haji cadangan yang bakal mengganti calon yang kemungkinan batal berangkat tahun ini.
"Ada tambahan 5 persen biasanya. Nanti melunasi juga, sewaktu-waktu ada kuota kosong mereka berangkat," kata dia.
Ia mengatakan Kemenag DIY akan menggencarkan sosialisasi berbagai persiapan yang harus dipenuhi calon haji tahun ini, termasuk kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang sampai saat ini masih mewajibkan jamaah umrah asal Indonesia menjalani vaksinasi meningitis.
"Tes COVID-19 sepertinya sudah tidak. Tes meningitis masih jadi syarat semua jamaah. Nanti kami juga menunggu petunjuk teknisnya yang terbaru," ujar Aidi. *
Artikel Terkait
Gandeng Hasuna Tour, Bank Muamalat salurkan pembiayaan haji khusus dan umrah
Kepala BPKH dan Menteri Haji Saudi jajaki potensi kerja sama investasi perhajian
BPKH gandeng JAMDATUN Kejaksaan Agung tingkatkan tata kelola keuangan haji
Ini hitungan besaran biaya haji 2022: BPIH Rp 39,89 juta, disubsidi Rp 58,03 juta, totalnya Rp 97,9 juta
Kabar gembira, kuota haji Indonesia dikembalikan 100 persen, begini persiapan pemerintah